Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kalau Terus Begini, Umur Pemerintahan Jokowi Tak Akan Sampai Setahun

Kompas.com - 05/03/2015, 16:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Corruption Watch merasa kecewa dengan kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kisruh KPK-Polri yang tak kunjung usai membuat ICW memprediksi pemerintahan Jokowi-JK tak akan bertahan lama.

"Padahal ini baru 100 hari lebih. Kalau terus begini, umur (pemerintahan) Jokowi tidak akan sampai satu tahun," kata aktivis ICW, Emerson Juntho, dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Emerson menilai, Jokowi sudah salah langkah menunjuk Taufiqurachman Ruki dan Indrianto Seno Adjie sebagai pimpinan sementara KPK. Kedua sosok tersebut, menurut dia, sangat dekat dengan Polri sehingga menimbulkan konflik kepentingan.  (Baca: Kontras: Ruki Hanya Boneka Jokowi untuk Merusak KPK)

"Ruki itu seumur hidupnya di kepolisian, hanya empat tahun di KPK. Dan saat itu juga tidak ada prestasinya. Indrianto juga lama menjadi staf ahli di Polri," ucapnya.

Emerson menengarai, karena dua pimpinan sementara pilihan Jokowi ini lah, kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dilimpahkan ke kejaksaan. Dia pesimistis, kejaksaan akan menangani kasus tersebut secara objektif. (baca: "Jaksa Agung Orang Nasdem dan Nasdem Pendukung BG, Apa Bisa Obyektif?")

"Jangan-jangan Pak Ruki menjabat memang ada titipan untuk memperhatikan kasus Budi Gunawan," ujarnya.

Kisruh antara Polri dan KPK bermula dari keputusan Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah itu, masalah semakin melebar hingga akhirnya Jokowi membatalkan pelantikan Budi sebagai Kapolri. Jokowi lalu mengajukan calon baru Kapolri, yakni Komjen Badrodin Haiti.

KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah hakim Sarpin RIzaldi memutuskan penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. KPK dianggapnya tidak berwenang mengusut kasus tersebut. (Baca: Foto Ruki Ditempel di Kuda Troya Simbol Penyusup ke KPK)

Namun, kejaksaan bakal melimpahkan kasus itu ke Polri. Ketika kasus rekening gendut mencuat, Polri mengaku tidak menemukan adanya bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Budi Gunawan.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Budi lantas menggugat penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com