Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Menlu Australia, Retno Jawab Pertukaran Tahanan Tak Bisa Direalisasikan

Kompas.com - 05/03/2015, 16:14 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Luar Negeri RI mengisyaratkan penolakan terhadap tawaran pertukaran terpidana yang diajukan Australia. Pertukaran tahanan tidak dikenal dalam sistem hukum dan undang-undang di Indonesia.

"Ibu Menlu (Retno LP Marsudi) menyampaikan (kepada Menlu Australia Julie Bishop) bahwa pertukaran tahanan tidak dikenal dalam aturan hukum atau undang-undang di Indonesia, maka tawaran itu tidak bisa direalisasikan," kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (5/3/2015), seperti dikutip Antara.

Arrmanatha membenarkan bahwa Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop telah menghubungi Menlu Retno untuk menyampaikan tawaran pertukaran tahanan. Tawaran tersebut terkait rencana eksekusi mati dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Menurut dia, Menlu Retno menerima telepon dari Menlu Bishop pada Selasa (3/3), saat Menlu RI sedang melakukan kunjungan bilateral ke Selandia Baru.

Arrmanatha mengatakan, pihaknya menganggap tawaran Menlu Australia itu sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negaranya. (baca: Istana: Tak Ada Regulasi untuk Barter Terpidana Mati)

Pemerintah Australia boleh mengerahkan berbagai upaya untuk melindungi warganya di Indonesia. Namun, hal itu harus dilakukan sesuai dengan sistem hukum di Indonesia dan etika diplomatik.

"Artinya, Australia tidak melanggar aturan hukum di Indonesia dan menghargai kedaulatan hukum di negara kita," ujar Arrmanatha.

Sebelumnya, Australia menawarkan pertukaran kedua anggota Bali Nine itu dengan tiga warga Indonesia yang saat ini dihukum di Australia karena kasus narkoba. (baca: Siapa Tiga Napi Indonesia yang Hendak "Dibarter" Australia?)

Harian Sydney Morning Herald melaporkan, kesepakatan itu bisa melibatkan tiga warga Indonesia yang kini di penjara di Australia terkait peran mereka dalam kasus narkoba terkenal tahun 1998. Mereka dilaporkan bernama Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. Ketiganya masing-masing bekerja sebagai kapten, mualim, dan teknisi sebuah kapal yang membawa 390 kilogram heroin yang disita di dekat Port Macquarie, sekitar 400 kilometer di utara Sydney.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com