Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dinilai Bisa Tetap Terlibat dalam Penanganan Kasus Budi di Kejagung

Kompas.com - 04/03/2015, 09:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berpendapat, pelimpahan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, tidak berarti KPK kehilangan hak untuk mengawasi penyelesaian kasus tersebut. Menurut dia, Kejaksaan berkewajiban melakukan koordinasi dengan KPK selama proses hukum berjalan.

"Undang-undang memang menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus, KPK dapat bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan Agung dan Polri," ujar Abdullah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2015).

Pada dasarnya, menurut Abdullah, KPK memenuhi prinsip taat asas dengan menghormati putusan praperadilan yang diputuskan hakim Sarpin Rizaldi. Dalam putusannya, hakim Sarpin menyatakan KPK tidak berwenang dalam menyidik kasus Budi Gunawan. Selain itu, KPK juga memiliki kriteria penanganan kasus untuk menentukan apakah suatu kasus harus ditangani sendiri atau dilimpahkan kepada institusi penegak hukum lain.

Abdullah mengatakan, publik tidak perlu khawatir dengan menganggap kasus Budi Gunawan akan berhenti atau terjadi konflik kepentingan, sekali pun ditangani oleh Kepolisian. Menurut Abdullah, jika akhirnya kasus tersebut dihentikan, maka institusi yang sedang menangani perkara tersebut harus melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara yang juga disaksikan oleh KPK tersebut, kata Abdullah, pihak penyidik yang berwenang wajib menjelaskan alasan kasus tersebut dihentikan. Jika dalam gelar perkara ditemukan adanya kekurangan alat bukti, maka KPK dapat memberikan bukti-bukti yang dimiliki.

"Jika kasusnya dihentikan, maka wajib ada gelar perkara. Bukan hanya KPK, masyarakat sipil juga dapat memantau proses hukum terhadap Budi Gunawan. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keputusan pimpinan KPK," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com