Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Percepat Bereskan Kasus BLBI dan Century

Kompas.com - 01/03/2015, 14:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelesaian kasus korupsi dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Bank Century. Fitra menilai, pelemahan terhadap KPK berpotensi menghilangkan kasus-kasus lama yang melibatkan kepentingan elite politik dan perbankan.

"Dorongan penuntasan kasus BLBI dan Century merupakan inisiatif untuk mendorong penyelesaian kejahatan ekonomi. Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak boleh melupakan kasus korupsi yang punya bobot sangat besar," ujar Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi, dalam konferensi pers di Kantor Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (1/3/2015).

Apung mengatakan, pemerintah tidak luput dari imbas BLBI dan Century yang sagat merugikan negara. Jika tidak cepat diselesaikan, dikhawatirkan kasus tersebut akan dijadikan bargaining politik oleh pihak-pihak tertentu yang jauh dari semangat penegakan hukum. 

Menurut Apung, kasus korupsi BLBI sebelumnya pernah ditangani oleh Kejaksaan. Namun sebagian besar tersangka divonis bebas dan kasusnya tidak ditindaklanjuti. Kepolisian juga pernah menangani kasus BLBI. Tetapi, proses penyidikan terhadap beberapa bank obligor menjadi tidak jelas, dan kasusnya menguap sampai saat ini.

Apung mengatakan, harapan masyarakat sangat besar ketika KPK mulai menyelidiki Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam kasus BLbI. Namun, adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK saat ini, membuat KPK membutuhkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat sipil. "Secara lembaga, KPK sudah dipretelin, dikriminalisasi. Bahkan jaksa penyidik yang menangani kasus ini kabarnya telah diganti. Penanganan kasus ini menjadi semakin suram," kata Apung.

Dari data yang dimiliki Fitra, kasus BLBI yang awalnya Rp 650 triliun pada tahun 1998, pada tahun 2015 mencapai Rp 2000 triliun. Hal itu diakibatkan dari meningkatnya nilai cicilan pengembalian hutang dengan bunga, dan obligasi rekapitulasi fix rate rata-rata per tahun.

Sedangkan, untuk kasus skandal Bank Century, dengan kerugian negara mencapai Rp 6,7 triliun.

Fitra mendesak, agar KPK meneruskan proses penanganan kasus, dengan tidak hanya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap seluruh obligor yang terkait kasus BLBI. Selain itu, KPK juga didesak untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, pasca dikeluarkannya keputusan Mahkamah Agung terkait proses hukum mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com