Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Bidik Pejabat Internal TVRI Terkait Kasus Mandra

Kompas.com - 27/02/2015, 13:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada 2012 masih terus berjalan. Kejaksaan Agung kini tengah mengincar pejabat internal di stasiun televisi pelat merah itu.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Suyadi mengatakan, hingga kini baru tiga tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus tersebut. Mereka adalah aktor Si Doel Anak Sekolahan, Mandra Naih, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan serta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga pejabat TVRI, Yulkamsir.

"Sementara tiga orang itu dulu tersangkanya. Mungkin nanti ada pejabat," kata Suyadi di kantornya, Jumat (27/2/2015).

Kendati demikian, Suyadi masih menutup rapat informasi mengenai siapa pejabat yang dimaksud. Begitu pula saat ditanya mengenai rencana penetapan tersangka terhadap pejabat tersebut. Menurut dia, penetapan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kira-kira begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan ketiga tersangka itu pada 11 Februari 2015 lalu. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 joUU 20/2001, dengan nilai proyek ditaksir hingga Rp 40 miliar. Untuk diketahui, pihak Kejagung menyelidiki kasus pengadaan program siap siar di TVRI pada 2012 karena diduga terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan program tersebut.

Production house yang menjadi rekanan perusahaan tidak memenuhi kewajiban pengadaan program tersebut secara penuh. Sehingga, ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam pengadaan program di TV milik negara itu. Adapun seniman dan komedian Betawi, Mandra, selaku pemilik production house Viandra Production, yang menjadi rekanan program tersebut, sudah pernah diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mandra. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait peran Mandra dalam kasus tersebut.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa terkait penyelidikan korupsi TVRI," kata Tony.

Pemeriksaan terhadap Mandra dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan, Mandra memilih diam dan enggan memberikan komentar apa pun kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com