Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi: Saya Tegaskan, Praperadilan Tak Akan Hentikan Penyidikan KPK!

Kompas.com - 26/02/2015, 17:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Satu persatu tersangka kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan gugatan praperadilan pascaputusan Hakim Sarpin Rizaldi terkait gugatan Komjen Budi Gunawan. Lantas, apakah proses praperadilan menghentikan sementara penyidikan di KPK?

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menghormati proses hukum yang dilakukan para tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa penyidikan kasus-kasus korupsi tetap berjalan meskipun tersangka mengajukan gugatan praperadilan.

"Saya tegaskan, praperadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Johan saat dihubungi, Kamis (26/2/2015).

Johan mengatakan, KPK akan mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi gugatan praperadikan tersebut. Saat ini, kata Johan, para pimpinan KPK juga masih mendiskusikan upaya untuk membendung banjirnya pengajuan praperadilan oleh para tersangka.

"Putusan praperadilan terkait penetapan tersangka bukan merupakan yurisprudensi. Karena itu kami sudah mempersiapkan langkah untuk menghadapi hal itu," kata Johan.

Sejumlah tersangka korupsi telah mengambil langkah pengajuan praperadilan setelah putusan hakim Sarpin yang mengabulkan permohonan Budi Gunawan. Sarpin memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. (Baca: Sarpin: Saya Tanggung Jawab ke Tuhan, Bukan KY!)

Mereka yang mengajukan praperadilan adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome. Terakhir, politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana akan mengambil langkah serupa. (Baca: Putusan Hakim Sarpin Dinilai Ganggu Pemberantasan Korupsi)

Berbagai pihak mengkritik putusan hakim Sarpin. Komisi Yudisial masih menyelidiki ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan Sarpin. (baca: Ketua KY: Putusan Praperadilan Budi Gunawan Mengkhawatirkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com