Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Pleidoi, Wali Kota Palembang dan Istrinya Saling Umbar Kata Mesra

Kompas.com - 23/02/2015, 17:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dituntut selama sembilan dan enam tahun penjara, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh pun membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/2/2015). Keduanya duduk di kursi pesakitan karena dianggap menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan Akil.

Romi dan Masyitoh mengakui bahwa apa yang mereka lakukan merupakan kekhilafan. Mereka merasa terjebak oleh tekanan Muhtar Ependy, teman dekat Akil yang mengiming-imingi mereka kemenangan dalam sidang sengketa Pilkada Palembang di MK.

Tak hanya pembelaan yang mereka cantumkan dalam pleidoi. Romi dan Masyitoh juga menyelipkan penyesalan serta kata-kata mesra yang ditujukan kepada pasangannya. Romi menjadi yang pertama membacakan pleidoi berjudul "Saya pemenang Pilkada yang Terzalimi".

Dalam nota tersebut, Romi mengungkapkan bahwa tindakan Masyitoh yang menyuap Akil agar ia kembali menang dalam pilkada merupakan kekhilafan seorang istri demi suaminya. Menurut Romi, Masyitoh tidak ingin suaminya kalah dalam sidang sengketa karena dicurangi.

"Istri saya menceritakan bahwa ia telah memberikan uang kepada Muhtar Ependy, sisa uang dari SPBU, cek Mamat. Saya kaget karena (Masyitoh) tidak memberitahukan kepada saya," kata Romi.

Ternyata, lanjut Romi, Masyitoh mengaku tertekan karena Muhtar mengatakan bahwa pemohon lain pada sengketa pilkada itu juga memberi sejumlah uang ke Akil untuk dimenangkan. Ia mengatakan, pernyataan Masyitoh mengenai suap kepada Akil menjadi pukulan telak baginya.

"Masyitoh adalah istriku. Khilafnya adalah khilafku. Apa pun yang terjadi, dia akan tetap kupeluk di sisiku," ujar Romi membacakan pleidoinya.

"Kami akui khilaf ini, kami akui kehilangan banyak hal. Uang mengalir tidak jelas, kebebasan terampas, masa depan anak-anak kami tidak jelas. Maafkan istriku, Masyitoh tersayang. Ingat ingin ajak mama naik pikap putih. Kenangan kita akan selalu jadi yang terindah," lanjut dia.

Masyitoh pun membalas catatan mesra yang dibacakan sang suami di persidangan. Dalam pleidoinya yang berjudul "Karena Muhtar Ependy, Aku Berpisah dengan Suami dan Anak-anakku Tercinta" itu, Masyitoh mengaku bahwa penahanannya dan Romi membawa dampak kejiwaan yang buruk baginya.

"Inilah kekecewaan saya. Seharusnya sebagai istri saya mematuhi apa yang disampaikan oleh suami saya. Padahal suami saya tidak menggubris (permintaan Muhtar)," ujar Masyitoh.

Masyitoh mengaku menyesal karena perbuatannya telah menjauhkannya dari keluarga. Tidak hanya dari anak-anaknya, tetapi juga dari suaminya karena mereka ditempatkan di sel terpisah.

"Suami saya terus mencurahkan perhatian dan kasih sayang kepada saya meski terpisah selama tahanan. Laki-laki hebat dan sempurna di mata saya dan anak saya. Saya akan terus mencintaimu seumur hidup saya," kata Masyitoh.

Atas perbuatannya, Romi dan Masyito dijerat Pasal 22 juncto Pasal 35 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang perubahan UU Nomor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana atau Pasal 21 UU RI Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Romi dan Masyitoh didakwa menyuap Akil sebesar Rp 14,145 miliar terkait sengketa Pilkada Palembang di MK. Jaksa menyatakan bahwa suap yang dilakukan Romi dan Masyito dimaksudkan untuk membatalkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palembang. Hasil Pilkada Palembang menyatakan bahwa pasangan Romi-Harno kalah suara dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania dengan selisih delapan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com