Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Suryadharma Ali Dijadikan Transaksi Politik oleh Abraham

Kompas.com - 23/02/2015, 15:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Salah seorang kuasa hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, menuding kliennya dijadikan komoditas politik oleh Abraham Samad ketika menggelar pertemuan tertutup dengan petinggi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat masa Pemilu Presiden 2014.

"Suryadharma Ali dijadikan transaksi politik oleh Abraham Samad sebagai Ketua KPK," ujar Johnson di salah satu rumah makan di Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

Johnson menuding penetapan tersangka kliennya merupakan hasil transaksi Abraham dengan petinggi PDI-P itu. Ia mengacu pada tulisan "Rumah Kaca" yang menjadi salah satu bukti dalam sidang praperadilan antara Komjen Budi Gunawan dan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Ingat, tulisan itu bukan lagi produk jurnalistik, melainkan sudah menjadi salah satu bukti yang sah dan otentik dalam pengadilan," ujar Johnson. (Baca: Suryadharma Ali: Betapa Sakitnya Dijadikan Tersangka...)

Suryadharma menambahkan, penetapan dirinya sebagai tersangka memang kental dengan nuansa politis. Sebab, penetapannya sebagai tersangka dilakukan KPK dua hari seusai dirinya mengantarkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di sisi lain, beberapa pimpinan KPK mengakui bahwa proses pemberkasan perkara hukum Suryadharma masih jauh dari rampung. Lantas, Surya bertanya-tanya, mengapa bukti dan saksi belum rampung, tetapi dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka?

"Bahkan, Abraham Samad sendiri yang bilang, berkas Suryadharma Ali baru 30 persen. Ini yang jadi pertanyaan. Sembilan bulan saya menunggu kejelasan, tetapi saya malah dapat komentar begitu," ujar mantan Ketua Umum PPP itu.

Suryadharma mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi. Pihak Suryadharma mempraperadilankan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka. (Baca: Suryadharma Ali Ajukan Praperadilan terhadap KPK)

Kuasa hukum, Surya Humphrey Djemat, mengatakan, permohonan praperadilan atas KPK dilakukan karena ingin mencari keadilan akibat tindakan penyidik dan pimpinan KPK yang dianggap semena-mena menetapkan Surya sebagai tersangka. Padahal, kata dia, penyidik belum memiliki bukti yang cukup kuat soal status tersangka Surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kominfo Mulai Pantau Akun E-Wallet yang Terindikasi Dipakai Judi Online

Kominfo Mulai Pantau Akun E-Wallet yang Terindikasi Dipakai Judi Online

Nasional
Mahfud MD Sebut 'Rule By Law' Jadi Penyakit Sistem Hukum Indonesia

Mahfud MD Sebut "Rule By Law" Jadi Penyakit Sistem Hukum Indonesia

Nasional
Soekarno-Hatta Bandara Tersibuk di ASEAN dan Masuk Deretan Terbaik di Dunia, Ini Respons Pembaca Berdasarkan Survei Kompas.com

Soekarno-Hatta Bandara Tersibuk di ASEAN dan Masuk Deretan Terbaik di Dunia, Ini Respons Pembaca Berdasarkan Survei Kompas.com

Nasional
Putuskan Maju Pilkada Jakarta, Anies Janji Tuntaskan Persoalan Kampung Bayam

Putuskan Maju Pilkada Jakarta, Anies Janji Tuntaskan Persoalan Kampung Bayam

Nasional
Ridwan Kamil Jadi Satu-Satunya Bacagub Jakarta yang Menguat di Koalisi Prabowo

Ridwan Kamil Jadi Satu-Satunya Bacagub Jakarta yang Menguat di Koalisi Prabowo

Nasional
Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, DPD PDI-P DKI Tunggu Proses di DPP

Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, DPD PDI-P DKI Tunggu Proses di DPP

Nasional
Ombudsman Klaim Berhasil Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp 398,9 Miliar Sepanjang 2021-2024

Ombudsman Klaim Berhasil Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp 398,9 Miliar Sepanjang 2021-2024

Nasional
KPK Sebut Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Sesuai Aturan

KPK Sebut Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Sesuai Aturan

Nasional
17.113 Jemaah Haji Indonesia Lakukan Tarwiyah

17.113 Jemaah Haji Indonesia Lakukan Tarwiyah

Nasional
PKS Dorong Kader Jadi Cawagub Anies, Ada Nama Sohibul Iman, Gamal Albinsaid, dan Mardani

PKS Dorong Kader Jadi Cawagub Anies, Ada Nama Sohibul Iman, Gamal Albinsaid, dan Mardani

Nasional
Gus Halim Sebut Pelestarian Adat dan Budaya dapat Percepat Pembangunan Desa

Gus Halim Sebut Pelestarian Adat dan Budaya dapat Percepat Pembangunan Desa

Nasional
Wacana Duetkan Anies dan Kaesang, PDI-P DKI: Tidak Usah Mengulang Tragedi Pilpres di Jakarta

Wacana Duetkan Anies dan Kaesang, PDI-P DKI: Tidak Usah Mengulang Tragedi Pilpres di Jakarta

Nasional
Jokowi Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Setangga di Kalimantan Selatan

Jokowi Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Setangga di Kalimantan Selatan

Nasional
Soal Akuisisi Sumber Beras dari Kamboja, Badan Pangan: Perlu Dipelajari

Soal Akuisisi Sumber Beras dari Kamboja, Badan Pangan: Perlu Dipelajari

Nasional
Anies Minta Aturan soal Pilkada Tak Diubah di Tengah Jalan

Anies Minta Aturan soal Pilkada Tak Diubah di Tengah Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com