JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan telah selesai melangsungkan Musyawarah Kerja Nasional I, yang digelar pada 17-19 Februari 2015. Musyawarah PPP tersebut menghasilkan tiga agenda politik yang di antaranya mengenai persiapan PPP dalam mengikuti pemilihan kepala daerah serentak.
"Mukernas PPP yang pertama sejak digelarnya Muktamar di Surabaya, bertujuan untuk membangun konsolidasi dalam rangka permusyawaratan partai. Kami ingin mengembalikan marwah partai," ujar Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam penutupan Mukernas I PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2/2015).
Romy, panggilan Romahurmuziy, mengatakan, putusan pertama dari Mukernas ini terkait dengan permusyawaratan partai, dengan diadakannya musyawarah wilayah sampai bulan April 2015 di 34 provinsi di Indonesia. Ia mengatakan, PPP akan mengadakan musyawarah wilayah di 503 kabupaten/kota seluruh Indonesia, yang dilaksanakan sampai Oktober 2015.
Kedua, sebut Romy, PPP akan membuka pendaftaran calon kepala daerah menjelang pilkada serentak, yang akan dilaksanakan pada akhir 2015. Romy mengatakan, mulai awal Maret hingga satu bulan berikutnya, PPP akan berusaha menjaring kader-kader terbaik untuk dicalonkan sebagai calon kepala daerah.
Ketiga, menurut Romy, DPP PPP akan memastikan rekonsiliasi perbedaan yang terjadi di dalam kepengurusan PPP, pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menolak gugatan PPP kubu Djan Faridz terhadap pelaksanaan Muktamar PPP di Surabaya.
"Saya optimis bahwa pengadilan akan memberikan putusan yang terbaik, dengan memastikan keaabsahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tertanggal 28 Oktober 2014. SK itu benar-benar diambil berdasarkan asas yang terbaik," kata Romy.
Hal keempat, Romy mengatakan, PPP akan tetap konsisten untuk menjadi partai pendukung pemerintahan.
Salah satunya, Romy mengatakan, partai berlambang kakbah tersebut mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan masalah yang terjadi antara lembaga penegak hukum Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.