Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengembalikan Nyali KPK

Kompas.com - 16/02/2015, 15:01 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Komisi Pemberantasan Korupsi sedang diuji. Setelah penetapan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, semua komisioner KPK berturut-turut diadukan sejumlah pihak ke kepolisian atas berbagai kasus di masa lampau. Publik memandang KPK kini diuji antara terbebas dari kepentingan politik dan besarnya kepercayaan publik kepada lembaga ini.

Kisruh antara KPK dan Polri kali ini dipicu oleh penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, tak lama setelah Presiden Joko Widodo menetapkan Budi sebagai satu-satunya calon Kapolri. Budi Gunawan bahkan juga lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR saat ia sudah menjadi tersangka dugaan korupsi.

Setelah itu bertubi-tubi KPK menghadapi serangan. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh polisi merupakan bentuk serangan langsung terhadap KPK.

Serangan berikutnya antara lain permohonan praperadilan oleh Budi Gunawan, penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka, hingga pelaporan semua komisioner KPK oleh sejumlah pihak ke kepolisian. Umumnya, kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum oleh para komisioner KPK dilakukan saat mereka belum menjabat sebagai komisioner.

Hasil jajak pendapat pekan lalu mengungkap pendapat publik yang melihat adanya upaya kriminalisasi terhadap para komisioner KPK. Hampir 70 persen responden menyatakan hal itu. Anggapan publik bukan tanpa dasar. Keempat pimpinan KPK dilaporkan atas kasus yang diduga dilakukan ketika mereka belum menjabat sebagai komisioner KPK. Bahkan, kasus yang menimpa Bambang Widjojanto telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu, dan memenangkan pihak Bambang Widjojanto.

Pelaporan semua pimpinan KPK akan berujung pada penetapan status tersangka kepada mereka semua. Ini artinya KPK bisa lumpuh. Jika hal itu terjadi, masa depan pemberantasan korupsi di negeri terancam suram. Publik tampaknya mengedepankan eksistensi lembaga KPK dalam memberantas korupsi sebagaimana telah dilakukan selama ini.

Tak putus dirundung kasus

Sejak berkiprah memberantas korupsi, Ketua dan Komisioner KPK tak lepas dirundung kasus yang menimpa ketua dan komisionernya. Pada masa Antasari Azhar menjabat Ketua KPK (2007-2009), dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dan dihukum penjara 18 tahun.

Pada periode 2008-2009, dua komisioner KPK, yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, sempat ditahan dalam kasus yang populer disebut ”cicak versus buaya”. Pada 2012, salah seorang penyidik Polri yang bertugas di KPK, Komisaris Novel Baswedan, juga sempat dijadikan tersangka.

Sejauh ini, berbagai kasus yang menimpa petinggi KPK tak membuat lembaga ini kehilangan dukungan publik. Keberhasilan mengungkap kasus-kasus korupsi besar membuat KPK tetap dipercaya dan dinilai bekerja dengan memuaskan.

Enam dari sepuluh responden merasa puas dengan kinerja KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi. Demikian pula dengan fungsi mencegah korupsi dan memonitor penyelenggara negara.

Satu yang disesalkan publik ialah KPK dianggap kurang mampu menjaga keharmonisan hubungan dengan institusi penegak hukum lain.

Lebih dari separuh responden (63,2 persen) merasa tidak puas dengan kemampuan KPK berkoordinasi dengan Polri ataupun Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Sengkarut hubungan KPK-Polri dari kasus cicak-buaya tahun 2009 hingga sekarang seakan menyiratkan musuh abadi dalam relasi dua lembaga tersebut.

Kepentingan politik

Lepas dari penilaian positif KPK secara umum, publik memberi penilaian dalam tingkatan yang berbeda terhadap kebenaran kasus-kasus yang menimpa komisioner KPK. Sebagian besar responden (62,6 persen) tidak meyakini kebenaran kasus kesaksian palsu sengketa pilkada yang menimpa Bambang Widjojanto. Demikian pula dengan kasus yang dituduhkan kepada komisioner KPK lainnya.

Meski demikian, sejumlah responden ragu bahwa KPK bisa bebas dari kepentingan politik. Pendapat ini disuarakan oleh enam dari sepuluh responden. Sementara hanya sepertiga responden yang berpendapat sebaliknya. Publik terutama mempertanyakan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka segera setelah dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden.

Dalam kaitan dengan keraguan publik tersebut, delapan dari sepuluh responden (82,3 persen) berharap KPK membentuk Komite Etik internal untuk memeriksa ketua dan komisioner mereka yang sedang dirundung kasus. Masih cukup lekat dalam ingatan publik peristiwa bocornya surat perintah penyidikan terhadap Anas Urbaningrum. Komite Etik KPK saat itu menyimpulkan Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja melanggar kode etik pimpinan KPK.

Saat ini, Komite Etik diharapkan bisa memperjelas tuduhan adanya kaitan antara Abraham Samad dan diskursus pencalonan dirinya sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2014. Bagaimanapun, apresiasi publik terhadap KPK tetap beranjak dari terbebasnya para ketua dan komisioner dari kepentingan di luar hukum. Jika hal itu dilanggar, sanksi hukum atau etika harus tetap berjalan sehingga eksistensi lembaga terselamatkan.

Kuatnya institusi ini diharapkan tidak dilemahkan dengan rencana revisi Undang-Undang KPK. Sebelumnya, pada periode 2009-2014 rencana revisi UU KPK sudah digaungkan sejumlah anggota Dewan. Namun, desakan publik membuat agenda itu batal. Saat ini, rencana itu sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.

Publik menolak usulan yang berindikasi melemahkan wewenang KPK dalam memberantas korupsi. Lebih dari 80 persen responden menolak apabila sebagian kewenangan penyelidikan oleh KPK dihilangkan.

Namun, publik juga tidak ingin KPK menjadi lembaga ”setengah dewa”. Oleh karena itu, mayoritas publik juga setuju pembentukan semacam lembaga eksternal yang secara formal berwenang mengawasi KPK.

Pada akhirnya, publik berharap tidak ada lagi kisruh KPK dan Polri sehingga pemberantasan korupsi menjadi sesuatu yang bernyali. (Palupi Panca Astuti/Litbang Kompas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com