Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2015, 15:00 WIB


Oleh: Djayadi Hanan

JAKARTA, KOMPAS - Pertemuan Presiden Joko Widodo dan mantan rivalnya dalam pemilihan presiden lalu, Prabowo Subianto, segera diikuti dengan pernyataan dukungan Koalisi Merah Putih atas kebijakan yang akan diambil Jokowi dalam menyelesaikan kisruh soal KPK dan Polri. Koalisi Merah Putih mengisyaratkan akan berusaha mengamankan kebijakan tersebut dari para penentang. Kemungkinan yang dimaksud penentang itu adalah PDI-P dan beberapa anggota Koalisi Indonesia Hebat.

Fenomena politik tersebut terkesan ironis. Betapa tidak, Jokowi adalah presiden yang berasal dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tetapi dalam kebijakan ini dia justru didukung oleh pihak oposisi. Logikanya, bukankah koalisi presiden akan mendukung kebijakannya dan oposisi akan menentangnya?

Bagaimanakah kita memahami fenomena ini? Penjelasannya terkait, antara lain, dengan dua faktor. Pertama, soal sifat koalisi (dan oposisi) dalam sistem presidensial yang memang memungkinkan berpindah-pindahnya dukungan politik dari kubu oposisi ke koalisi atau sebaliknya. Kedua, soal sempitnya jarak ideologis antarpartai dan, karena itu, antara koalisi-oposisi sehingga partai-partai pun dapat lebih mudah memindahkan dukungannya dari satu isu/kebijakan ke isu/kebijakan lainnya.

Koalisi permanen dan ad hoc

Ada dua jenis koalisi dalam sistem presidensial. Pertama, koalisi yang "relatif" permanen. Dikatakan relatif karena soliditas koalisi dalam sistem presidensial biasanya lebih lemah dibandingkan koalisi sistem parlementer. Jika partai pendukung koalisi membangkang, dalam sistem presidensial tidak akan berakibat pada bubarnya pemerintahan. Sementara dalam koalisi parlementer, jika ada partai yang membangkang, sangat mungkin pemerintahan bubar. Dikatakan permanen karena koalisi pendukung pemerintah cenderung akan bertahan selama satu periode pemerintahan tersebut. Dalam konteks Indonesia, koalisi seharusnya dapat bertahan sampai lima tahun.

Koalisi jenis pertama ini adalah garansi awal yang dapat memudahkan presiden memperoleh dukungan yang cukup untuk menjalankan agenda-agenda pemerintahannya. Garansi awal tersebut diperoleh karena presiden menukarnya dengan sejumlah konsesi politik kepada partai-partai pendukung, terutama jabatan-jabatan di kabinet atau posisi lain yang setara.

Namun, garansi awal ini tidaklah mutlak. Presiden tidak bisa berharap partai anggota koalisinya akan seratus persen selalu mendukung presiden. Para anggota kabinet secara normatif adalah anak buah presiden, bukan anak buah partai. Dimungkinkan hubungan presiden dengan anak buahnya makin menguat seiring berjalannya waktu sehingga hubungan anak buahnya itu dengan partai asalnya menjadi makin lemah. Partai akan menjaga jangan sampai ini terjadi. Caranya, antara lain, dengan tidak mendukung kebijakan presiden ketika sang presiden mulai renggang dengan partai yang bersangkutan.

Bisa juga yang terjadi sebaliknya. Hubungan anak buah presiden dengan partai asalnya sedemikian kuat sehingga tekanan politik dari partai yang bersangkutan makin kuat pula. Ketika presiden enggan mengakomodasi tekanan politik tersebut, partai tersebut sangat mungkin tidak mendukung presiden. Jadi, soal koalisi relatif permanen ini adalah soal bagaimana presiden memelihara hubungan dengan partai asal anak buahnya dan dengan anak buahnya tersebut. Dengan kata lain, ketika ada masalah dalam proses pemeliharaan dukungan politik tersebut, sangat mungkin partai pendukung presiden sendiri membangkang.

Koalisi jenis kedua adalah koalisi ad hoc. Dukungan politik untuk kebijakan presiden dapat pula diperoleh per kebijakan/ isu. Dukungan ini bersifat retail dan sementara. Presiden dapat mengidentifikasi agenda-agenda kebijakannya yang cocok dengan partai-partai tertentu, tidak peduli ia berasal dari koalisi atau oposisi. Agenda A mungkin cocok untuk partai X, agenda B cocok dengan partai Y, dan agenda C dapat didukung partai Z. Dukungan untuk kebijakan presiden yang bermacam-macam itu akan sangat dinamis, bergantung pada kepandaian tim lobi politik presiden dalam mendekati partai-partai yang diharapkan mendukung.

Apa yang diperoleh oleh partai-partai ketika masuk ke dalam koalisi ad hoc? Bukankah jabatan-jabatan politik sudah dibagi habis untuk partai-partai pendukung koalisi?

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki executive toolbox. Ada banyak kewenangan/kekuasaan dan sumber daya politik yang dapat digunakan presiden untuk ditukar dengan dukungan retail tersebut. Misalnya, sejumlah bos partai besar sedang kesulitan keuangan dan mereka memiliki kewajiban untuk segera membayar utang kepada negara atau masyarakat. Presiden dapat saja membantu mereka dengan menggunakan kebijakan negara untuk menalanginya dan ditukar dengan dukungan politik pada kebijakan presiden. Perkakas dalam executive toolbox presiden juga dapat digunakan untuk "memukul". Untuk menghindari "pukulan" presiden itu, partai dapat menukarnya dengan dukungan politik pada kebijakan presiden.

Jadi, presiden harus pandai betul memainkan jurus-jurus koalisi relatif permanen dan koalisi ad hoc ini. Dalam tim presiden, biasanya ada kelompok khusus yang menangani masalah ini. Dalam tim west wing lembaga kepresidenan Amerika Serikat, misalnya, selalu ada Tim Urusan Legislatif (Legislative Affairs Team) yang bertugas memastikan tersedianya dukungan terus-menerus dari legislatif. Biasanya urusan ini dikoordinasikan oleh dua orang: kepala staf kepresidenan (chief of staff) dan wakil presiden. Kepala staf kepresidenan memastikan dukungan di DPR (House of Representatives) sedangkan wakil presiden memastikan dukungan di senat karena di Amerika Serikat wakil presiden sekaligus adalah presiden senat.

Kaburnya ideologi

Faktor lain yang memungkinkan berpindah-pindahnya dukungan partai-partai terhadap kebijakan presiden di Indonesia adalah sempitnya jarak ideologis dan perbedaan platform kebijakan antarpartai dan antara koalisi-oposisi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Nasional
Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Nasional
Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Nasional
SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Nasional
KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

Nasional
Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Nasional
PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

Nasional
Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Nasional
Soal Megawati Terima Gelar 'Honoris Causa' dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Itu Jadi Contoh

Soal Megawati Terima Gelar "Honoris Causa" dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Itu Jadi Contoh

Nasional
Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Nasional
Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Nasional
Puan: Ada Kementerian Kena Masalah Hukum, Cepat atau Lambat Ada 'Reshuffle'

Puan: Ada Kementerian Kena Masalah Hukum, Cepat atau Lambat Ada "Reshuffle"

Nasional
Gelar Latma Survei Hidrografi, Danpushidrosal Pastikan Australia Tak Akan Masuk di ZEE Indonesia

Gelar Latma Survei Hidrografi, Danpushidrosal Pastikan Australia Tak Akan Masuk di ZEE Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com