JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto menganggap kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri saat ini lebih rumit dibandingkan dengan perseteruan "Cicak versus Buaya". Endriartono pernah menjadi penasihat tim pembela KPK saat kisruh Polri dan KPK berlangsung pada saat Bibit Samad dan Chandra Hamzah memimpin KPK.
Endriartono mengatakan, kedatangannya ke KPK salah satunya membahas mengenai kisruh kedua lembaga penegak hukum itu. Sebagai mantan penasihat tim pembela KPK, ia dimintai saran untuk menangani permasalahan saat ini.
"Hanya konsultasi saja karena saya dianggap punya pengalaman dalam kasus 'cicak buaya'. Yang saya lihat situasi sekarang memang lebih kompleks. lebih berat," ujar Endriartono di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Meski pun pernah berhasil mengatasi kisruh KPK-Polri saat itu, Endriartono sangsi apakah cara-cara yang dulu dilakukan bisa diterapkan juga dalam permasalahan saat ini.
"Sehingga apakah langkah-langkah yang kita lakukan waktu itu masih valid atau tidak," kata Endriartono.
Penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka merupakan buntut dari status tersangka yang disandangkan KPK kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) senilai Rp 500 miliar dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 senilai Rp 8 miliar. Bibit-Chandra dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan surat cegah.
Sementara "kriminalisasi" yang menimpa pimpinan KPK saat ini terjadi setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Hal tersebut berimbas kepada seluruh pimpinan KPK yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal dengan tuduhan berbeda.
Bermula dari penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka karena dianggap memengaruhi saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Bambang ditangkap dan langsung diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (23/1/2015).
Sehari berselang, pada Sabtu (24/1/2015), giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adnan dianggap melakukan perampasan saham dan aset sebuah perusahaan pemotongan kayu di Kalimantan Timur. Adnan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu (24/1/2015) oleh pemilik saham PT Teluk Sulaiman Mukhlis Ramlan.
Serangan kepada KPK juga menimpa Ketua KPK Abraham Samad. Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut adanya pertemuan Abraham dengan elite PDI-P sebelum Pilpres 2014. Menurut dia, saat itu Abraham melakukan lobi politik agar bisa menjadi cawapres bagi Jokowi. Abraham juga dilaporkan ke Bareskrim dengam tuduhan pemalsuan identitas untuk Paspor.
Sementara Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan gratifikasi saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.