Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidik KPK Sebut Penyelidikan Tetap Sah meski Tanpa Keterangan BG

Kompas.com - 12/02/2015, 11:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penyelidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Iguh Sipurba (bukan Ibnu C Purba seperti disebutkan sebelumnya, red), mengatakan bahwa KPK telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Meskipun penetapan tersangka itu tidak melalui klarifikasi terhadap Budi, Ibnu mengatakan bahwa prosesnya telah berjalan sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan oleh Iguh saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan antara Budi selaku pemohon Budi dan KPK selaku termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015). Salah satu kuasa hukum KPK, Chatarina Mulia Girsang, bertanya perihal proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi yang disangkakan atas Budi.

"Apa pada proses penyelidikan, ada upaya klarifikasi kepada pihak-pihak, termasuk ke calon tersangka?" tanya Chatarina.

"Kami tidak mengumpulkan keterangan, dalam hal ini Komjen Budi Gunawan," jawab Iguh.

Iguh mengatakan bahwa proses penyelidikan perkara dugaan korupsi oleh Budi itu telah sesuai dengan prosedur. Mulai dari informasi masyarakat, hingga terbitnya laporan ke KPK tahun 2014. Penyelidik juga telah meminta keterangan lebih dari dua orang.

Proses penyelidikan pun, kata Iguh, dilakukan secara benar. Penyelidik telah mengumpulkan dua alat bukti berupa surat, dokumen, dan keterangan beberapa saksi yang menunjukkan bahwa Budi melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami juga sempat melakukan ekspose perkara di depan pimpinan KPK dan unsur lainnya," ujar Iguh.

Hasil ekspose perkara tersebut menunjukkan bahwa Budi Gunawan layak disangka melakukan pelanggaran sebagaimana diatur pada Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau 12 B Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga pukul 10.50 WIB, sidang tersebut masih berlangsung dengan melanjutkan mengorek keterangan dari Iguh, baik oleh tim kuasa hukum KPK ataupun kuasa hukum Budi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com