JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengatakan, pihaknya akan memberikan pengamanan ekstra untuk hakim tunggal, Sarpin Rizaldi, yang memimpin sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengatakan, upaya tersebut untuk mencegah adanya tekanan atau teror kepada Sarpin untuk memengaruhi putusan sidang.
"Nanti kami turun semua untuk memantau dan mengamankan hakim tunggal. Khawatir terornya tidak hanya kepada hakim, tapi keluarganya," ujar Imam di Gedung KY, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Imam mengatakan, sejumlah komisioner KY turut hadir dalam sidang praperadilan untuk memantau jalannya sidang. Untuk keamanan Sarpin dan keluarganya, kata Imam, pihaknya sudah menghubungi sejumlah pihak yang dapat dipercaya untuk mengamankan lingkungan sekitar rumahnya.
"KY akan menghubungi pihak-pihak yang dipandang bisa mengamankan. Kita cukup tahu, siapa yang paling bisa mengamankan rumah dan keluarganya," kata Imam.
Meskipun meyakini integritas hakim Sarpin, Imam mengaku ada kekhawatiran bahwa hakimnya akan diintervensi oleh pihak tertentu. Ia tidak ingin teror yang diterima sejumlah pegawai KPK juga diterima oleh Sarpin dan keluarganya.
"Kami khawatir hakim yang sekarang memimpin sidang, apalagi ada isu teror, itu hakim tunggal. Secara psikologis, pasti berat," kata Imam.
Sebelumnya, anggota Tim Sembilan, Jimly Asshiddiqie, berharap hakim Sarpin memutuskan sidang tersebut tanpa intervensi siapa pun. Ia pun meminta KY mampu menjaga kehormatan hakimnya dengan tidak terpengaruh tekanan pihak tertentu dalam memutuskan perkara itu.
"Kita khawatir, meski tadi diyakinkan KY bahwa hakimnya punya track record baik, tapi jaga-jaga saja jangan sampai dapat tekanan dari mana pun," ujar Jimly saat ditemui di Gedung KY.
Sementara itu, anggota Tim Sembilan lainnya, Hikmahanto Juwana, juga ingin KY memastikan bahwa hakimnya dapat merasa nyaman saat memimpin sidang praperadilan Budi. Dengan demikian, hakim Sarpin dapat membuat putusan seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan.
"Kami tidak mau intervensi apa pun putusan hakim, tapi hakim harus mendapatkan kenyamanan dan confident dalam memutus perkara yang mahapenting ini," ujar Hikmahanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.