Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Ingin Perjuangkan RUU Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas DPR

Kompas.com - 11/02/2015, 19:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku belum tahu Rancangan Undang-Undang tentang Kerukunan Umat Beragama tidak masuk RUU prioritas yang akan dibahas DPR RI pada tahun 2015. Padahal ia sangat berharap ada komitmen tinggi dari DPR agar RUU tersebut dibahas dan diselesaikan tahun ini.

"RUU ini saya pikir dimungkinkan untuk diadakan semacam revisi kemudian itu menjadi prioritas," kata Lukman, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2015).

Lukman menuturkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyikapi tidak masuknya RUU Kerukunan Umat Beragama sebagai RUU prioritas DPR tahun 2015. Menurut Lukman, keberadaan RUU ini sangat mendesak mengingat tingginya kasus-kasus penistaan agama.

"Sehingga memang harus ada norma yang dipersepsi bersama di tengah-tengah heterogenitas kita. Sehingga semua sengketa diselesaikan secara hukum, tidak dengan cara-cara main hakim sendiri, atau cara kekerasan dan lainnya," ujar Lukman.

Sebelumnya, Lukman meyakini RUU tentang Kerukunan Umat Beragama akan didukung oleh DPR dan drafnya selesai dibahas pada April 2015. Lukman akan terjun langsung melobi dua kubu yang ada di parlemen demi memuluskan disahkannya RUU tersebut menjadi undang-undang.

Lukman mengungkapkan, dia juga akan menggalang dukungan dari masyarakat sipil agar RUU tersebut tidak menemukan hambatan terjal dalam pembahasannya. Pasalnya, perlu ada gerakan masif dari masyarakat untuk membentuk kesamaan persepsi di internal DPR yang di dalamnya terdapar dua kubu, yakni Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

Keberadaan RUU Kerukunan Umat Beragama akan menegaskan amanat konstitusi, yakni semua umat beragama di Indonesia dapat dilindungi oleh undang-undang dalam memeluk agama dan menjalankan agama yang dipeluknya.

Ada lima hal utama yang akan dimuat dalam RUU tersebut, yaitu jaminan mengenai hak beragama dan hak kependudukan bagi WNI yang menganut agama di luar agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, aturan dan jaminan mengenai pendirian rumah ibadah atau tempat peribadatan, aturan mengenai kegiatan penyiaran keagamaan, aturan dan jaminan perlindungan kelompok minoritas dari tindak kekerasan, dan mengenai aturan penafsiran keagamaan yang dikhawatirkan sehingga tidak menimbulkan praktik intoleransi.

RUU ini diyakini akan memperkuat peran Forum Komunikasi Umat Beragama yang terdiri dari wakil masing-masing majelis agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com