Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Labora Menantang Pemerintah

Kompas.com - 10/02/2015, 16:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta tersangka kasus pencucian uang, penimbunan minyak, dan pembalakan liar, Labora Sitorus, segera menyerahkan diri. Yasonna menilai Labora sudah berani menantang pemerintah dengan tampil dalam acara televisi meski sudah ditetapkan sebagai buron.

"Itu yang kami sesalkan seolah-olah menantang pemerintah, tidak baik. Ini hukum, semua warga negara Indonesia harus taat hukum," kata Yasonna di istana kepresidenan, Selasa (10/2/2015).

Labora meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong sejak mengajukan izin berobat, Maret 2014. Setelah itu, ia tidak kembali lagi hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.

Nama Labora kemudian dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, setelah namanya ditetapkan sebagai buron, Labora melayani wawancara sejumlah media di rumahnya dan menyatakan selama ini dia selalu ada di rumah. Petugas kejaksaan pun kerap mendatanginya, tetapi untuk melakukan silaturahim. (Baca Labora Sitorus: Saya Hanya Tumbal).

Labora berpegangan pada surat pembebasan yang diterimanya dan menyangkal telah kabur dari penjara. Namun, Yasonna berpendapat lain. Menurut dia, surat itu sama sekali tak memenuhi syarat sehingga dibatalkan.

"Kami sudah minta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri. Seharusnya kan kemarin minggu. Tapi ini sudah melebihi, nanti kami akan bicara dengan Menko Polhukam dan Jaksa Agung," kata Yasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa alasan aparat tidak langsung mengeksekusi Labora yang memiliki banyak pengikut itu. Ia mengatakan, kepolisian Sorong mengkhawatirkan para pengikut Labora ini akan melakukan kekacauan jika Labora dijebloskan kembali ke tahanan. Untuk itu, kata Yasonna, jalan terbaik adalah Labora segera menyerahkan diri. (Baca Merasa Diperlakukan seperti Teroris, Labora Tolak Menyerahkan Diri).

"Kalau dia merasa ada fakta baru dalam kasusnya, kan masih ada peninjauan kembali. Lebih bagus dia melakukan upaya hukum luar biasa, daripada melawan secara luar biasa. Jangan benturkan rakyat dengan aparat hukum!" kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com