Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendamba Penegak Hukum yang Dicintai Rakyat

Kompas.com - 07/02/2015, 16:24 WIB

Materi yang dilaporkan bermacam-macam, mulai dari buruknya pelayanan, keberpihakan penanganan perkara, proses penyidikan yang berbelit-belit, hingga arogansi personel kepolisian. Dari semuanya, yang paling banyak adalah pengaduan terkait proses yang berlarut-larut, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan.

Meski laporan Ombudsman perlu dipastikan kebenarannya, banyaknya laporan pengaduan masyarakat bisa menjadi indikasi awal adanya penyimpangan.

Berdasarkan laporan Indonesia Police Watch (IPW), sepanjang 2014, terjadi 13 kasus penyalahgunaan senjata api oleh polisi yang berakibat 27 orang menjadi korban, tujuh di antaranya tewas. Kendati demikian, kasus ”polisi koboi” pada tahun 2014 menurun dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 20 kasus.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kejaksaan Agung, sepanjang 2014, terdapat 95 jaksa yang dikenai sanksi karena berbuat tercela. Dari jumlah itu, 25 jaksa dihukum ringan, 43 jaksa dihukum sedang, dan 24 jaksa dijatuhi hukuman berat.

Jumlah hakim yang terkena sanksi juga meningkat dari 63 hakim pada 2013 menjadi 122 hakim pada 2014. Hanya, sesuai laporan Komisi Yudisial, jumlah pengaduan masyarakat terhadap hakim menurun dari 2.193 laporan menjadi 1.693 laporan.

Kinerja peradilan juga sedikit membaik jika dilihat dari kepuasan terhadap putusan hakim. Itu terindikasi dari menurunnya terdakwa yang mengajukan kasasi atau peninjauan kembali (PK). Pada 2013, misalnya, kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung sebanyak 4.230 perkara, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 4.840 perkara. Jumlah PK juga menurun dari 452 perkara menjadi 337 perkara. Ke depan, pihak yang mengajukan kasasi atau PK diprediksi menurun seiring banyaknya hukuman yang malah diperberat di tingkat kasasi.

Indikasi penyimpangan yang dilakukan penegak hukum juga bisa dilihat dari ada tidaknya transaksi mencurigakan pada rekening bank. Laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) menjadi indikasi awal terjadinya penerimaan suap atau gratifikasi oleh aparat penegak hukum.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang 2014 menerima sebanyak 709 laporan transaksi mencurigakan oleh oknum Polri/TNI. Sebagai catatan, kasus penerimaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan juga berawal dari adanya laporan transaksi mencurigakan yang lalu dianalisis dan diperiksa oleh PPATK.

Dalam hal pengelolaan anggaran, institusi penegak hukum masih melakukan sejumlah penyimpangan. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2014, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 21 kasus di Polri yang mengakibatkan dan berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp 18,26 miliar. Di Kejaksaan, BPK menemukan 20 kasus penyimpangan dengan potensi dan kerugian negara sebesar Rp 18,25 miliar. Adapun di KPK, terdapat empat kasus penyimpangan senilai Rp 170 juta.

Meskipun integritas penegak hukum masih diragukan, oknum penegak hukum yang diproses pidana masih terbilang sedikit. Indonesia Corruption Watch mencatat, sepanjang semester I-2014, ada delapan aparat hukum yang terjerat kasus pidana.

Sementara pada 2014, KPK hanya menangani dua kasus yang melibatkan penegak hukum, yakni Hakim Konstitusi M Akil Mochtar dan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setya Budi T Cahyono.

Banyak faktor yang membuat kinerja institusi belum maksimal. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mencatat beberapa faktor penyebab krisis kepercayaan terhadap Polri.

Faktor-faktor tersebut antara lain lemahnya pengawasan atau kontrol dari atasan, adanya target ambisius dari atasan, dan tidak ada tolok ukur yang jelas dalam rotasi tugas. Selain itu, ketiadaan sanksi pemecatan pada perwira tinggi bermasalah, gaya hidup hedonis makin membudaya di kepolisian, dan kekayaan elite-elite Polri dibiarkan tak terkendali.

Menurut Neta, Polri harus mereformasi diri sehingga senantiasa dapat bersikap adil, dapat memberikan kepastian hukum, dan mampu memberi jaminan keamanan.

Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, mengatakan, kinerja penegak hukum yang buruk akan memengaruhi Indeks Negara Hukum Indonesia. Sebab, kinerja penegak hukum masuk dalam prinsip Akses terhadap Keadilan dan prinsip pemenuhan HAM dalam indeks negara hukum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com