Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendamba Penegak Hukum yang Dicintai Rakyat

Kompas.com - 07/02/2015, 16:24 WIB

Oleh:

KOMPAS.com - Saat diadili di pengadilan Heliast pada 399 sebelum Masehi, Socrates mengingatkan agar penegakan hukum tidak didasarkan oleh kepentingan lain, selain hukum itu sendiri. Kala itu, filsuf terkemuka Yunani Kuno tersebut menganggap dirinya telah dikriminalisasi atas dasar kebencian penguasa terhadapnya. Kriminalisasi terbukti masih terjadi hingga kini.

Peristiwa penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang terjadi lebih dari dua milenium lalu itu masih dirasakan hingga kini. Itu terbukti dalam perseteruan dua institusi penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam lakon ”Cicak versus Buaya jilid III”, akhir-akhir ini.

Begitu KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi pada 13 Januari 2015, selang 10 hari kemudian ganti pimpinan KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh Polri. Tuduhannya, mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu.

Sulit menampik ketiadaan faktor kriminalisasi dan abuse of power dalam tragedi Cicak versus Buaya ini. Apalagi, penyidikan kasus Bambang Widjojanto yang terkesan dipaksakan juga diikuti penyelidikan terhadap tiga pimpinan KPK yang lain atas dasar sejumlah pengaduan yang tiba-tiba muncul.

Diperlukan proses hukum dan kajian panjang untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan kekuasaan, baik oleh KPK maupun Polri dalam kasus Budi dan Bambang.

Meski demikian, abuse of power, seperti juga halnya pelanggaran etika, ketidakprofesionalan, dan rendahnya integritas penegak hukum merupakan hal nyata yang kental dirasakan warga, dari dulu hingga kini.

Inilah salah satu yang membuat institusi penegak hukum belum mendapatkan kepercayaan dan simpati luas dari masyarakat. Reformasi institusi penegak hukum ibarat masih digelayuti awan hitam.

Berdasarkan jajak pendapat Litbang Kompas terhadap penegakan hukum 2014, tingkat kepuasan terhadap kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman relatif masih rendah. Untuk kejaksaan, misalnya, hanya 29,5 persen responden yang menyatakan puas. Hanya KPK yang diapresiasi tinggi dengan level kepuasan terhadap kinerja mencapai 72,2 persen.

Akibatnya, sebagian besar responden (67 persen) menilai kinerja penegak hukum sepanjang 2014 belum berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Dalam tataran global, indeks hukum Indonesia dinilai sedang-sedang saja, tidak terlalu bagus, juga tidak terlalu buruk.

Itu tercermin dari Rule of Law Index 2014 yang disusun The World Justice Project, lembaga swadaya masyarakat internasional yang berpusat di Amerika Serikat, dan Indonesia berada pada peringkat 46 dari 99 negara dengan perolehan skor 52.

Cenderung memburuk

Dibandingkan pada tahun 2013, kinerja aparat penegak hukum sepanjang 2014 bahkan terindikasi cenderung memburuk pada beberapa hal.

Ombudsman RI mencatat, laporan pengaduan masyarakat terhadap kepolisian meningkat 17 persen, dari 668 pada 2013 menjadi 778 pada 2014. Kepolisian menjadi institusi yang terbanyak dilaporkan setelah pemerintah daerah (pemda).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com