Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badrodin Akui Polri Ajukan Surat Permohonan Sita Dokumen Milik KPK

Kompas.com - 06/02/2015, 20:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya pengajuan permohonan penyitaan dokumen milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menyebutkan, permohonan itu ditujukan untuk melengkapi proses penyidikan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka kasus dugaan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Ya, ada salah satu salinan dokumen yang kita perlukan untuk penyelidikan. Kalau kami minta begitu saja, KPK pasti tidak mau kasih, maka kami minta persetujuan penetapan ke pengadilan untuk bisa dijadikan barang bukti," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Badrodin menilai, dengan adanya penetapan pengadilan itu, KPK berkewajiban menyerahkan dokumen terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diinginkan kepolisian.

"Kemarin KPK datang, meminta RH (riwayat hidup) personel Polri, ya kami kasih. Maka kami memerlukan seperti itu, maka harapan saya bisa diberikan," katanya.

Menurut Badrodin, keputusan melayangkan surat permohonan penyitaan adalah kewenangan penyidik. Ia mengaku tak bisa memutuskan apakah hal itu diperbolehkan atau tidak.

"Itu kewenangan penyidikan, tetapi itu dilakukan untuk bisa melengkapi penyidikan yang dilakukan Bareskrim," kata dia.

Ajukan izin penyitaan ke PN Jaksel

Seperti diberitakan, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutisna mengatakan, sudah ada pengajuan permohonan izin dari kepolisian untuk melakukan penyitaan dalam kasus yang menjerat pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

"Surat izin penyitaan untuk barang bukti atas nama BW (Bambang Widjojanto) sudah ada dari penyidik, sudah diajukan, tetapi belum ada surat penetapan (dari pengadilan)," kata Made saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/2/2015) malam.

Namun, Made mengatakan, saat ini surat permohonan itu tengah diproses pihak pengadilan. Permohonan akan diproses oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutuskan apakah penyitaan disetujui atau tidak.

"Satu-dua hari inilah prosesnya. Nanti ketua pengadilan akan kaji. Tinggal disetujui atau tidak. Paling tidak, hari Senin sudah ada jawabannya," ujar Made.

Terkait kabar soal penggeledahan hari ini, Made menepisnya.

"Yang bisa saya pastikan, untuk keluarnya izin, sampai sekarang belum ada," kata Made.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com