Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Hasto Kristiyanto, Komisi III DPR Akan Bertanya soal Abraham Samad

Kompas.com - 04/02/2015, 13:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Patrice Rio Capella, membenarkan bahwa Komisi III memanggil Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Krsitiyanto. Menurut Rio, pemanggilan tersebut terkait pernyataan Hasto mengenai pertemuannya dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

"Konteksnya rapat dengar pendapat saja. Kami ingin tahu kebenarannya karena apa yang disampaikan Hasto itu mengagetkan kami," ujar Rio saat ditemui di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Rio mengatakan, KPK merupakan bagian dari kerja Komisi III. Pertemuan Komisi III dengan Hasto dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 nanti. Pertemuan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran kode etik maupun pidana yang dilakukan pimpinan KPK. Hal itu berkaitan dengan pernyataan Hasto soal pertemuannya dengan Abraham Samad pada masa Pemilu Presiden 2014.

Melalui konferensi pers pada Kamis (22/1/2015), Hasto mengungkapkan bahwa telah terjadi pertemuan antara kekuatan politik pengusung Jokowi sebagai calon presiden dengan Abraham Samad beserta tim yang mengusungnya, sebanyak lebih dari lima kali. Saat itu, kata Hasto, Samad menyampaikan keinginannya untuk mendampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden. Cerita mengenai pertemuan itu awalnya beredar di situs citizen journalism Kompasiana yang berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".

Hasto mengatakan, cerita itu benar adanya. Ia menjelaskan, pada 19 Mei 2014, satu hari sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, Hasto mengaku ditugaskan Jokowi menyampaikan kepada Abraham bahwa Jokowi memilih Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden.

Saat itu, kata Hasto, Abraham sudah mengetahui keputusan itu karena melakukan penyadapan. Abraham menuding Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang kini ditetapkan KPK sebagai tersangka, sebagai pihak yang menggagalkan pencalonan Abraham sebagai wakil presiden. (Baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres).

Pertemuan antara Abraham dan Hasto tersebut juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapor adalah Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide. Pada Jumat (23/1/2015) lalu, Samad dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran ketentuan Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara terpisah, Abraham membantah adanya lobi politik dengan elite partai pada masa Pilpres 2014. Ia mengakui bahwa dirinya pernah digadang-gadang menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo (Baca: Bantah Pernyataan Hasto, Abraham Samad Merasa Difitnah). Namun, Abraham menyatakan tidak pernah berinisiatif menjadi cawapres. (Baca: Abraham Akui Dirinya Sempat Digadang-gadang Jadi Cawapres)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com