Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Menghina Rakyat, Menko Polhukam Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 26/01/2015, 15:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno dilaporkan atas dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri. Tedjo dilaporkan terkait pernyataannya mengenai kisruh Polri dan KPK, yang dianggap telah menghina rakyat Indonesia.

"Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri yang telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Sesuai dengan pernyataan beliau yang mengatakan rakyat Indonesia yang di KPK, yang mendukung KPK itu rakyat tidak jelas," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).

Tigor mengatakan, pelaporan terhadap Tedjo didasari Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penghinaan. Menurut dia, segala bentuk pelaporan akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri untuk ditentukan sanksi pidananya.

Kedatangan Tigor di Bareskrim Polri ditemani oleh empat orang kuasa hukum dan tiga orang perwakilan masyarakat pendukung KPK. Dalam pelaporan tersebut, Tigor juga menyerahkan beberapa barang bukti, seperti foto massa yang berkumpul di Gedung KPK dan pernyataan Tedjo yang dimuat di berbagai media massa.

Seperti diberitakan, saat mengomentari kisruh antara KPK dan Polri, Tedjo menganggap pimpinan KPK kekanak-kanakan karena menggerakkan massa untuk memberikan dukungan setelah penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Padahal, menurut Tedjo, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan pimpinan KPK dan kepolisian untuk tidak membuat suasana semakin panas.

Dalam pernyataan Tedjo, terselip kata-kata yang menyinggung banyak orang. Ia menganggap massa yang berada di Gedung KPK adalah rakyat yang tidak jelas. "Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat, ayo rakyat, kita ini enggak boleh begitu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Dia akan didukung, konstitusi mendukung. Bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu, konstitusi yang mendukung," kata Tedjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com