"Kita perlu minta. Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam perppu. Harapannya agar dikeluarkan secepatnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan imunitas buat kami," kata Pandu saat menghadiri acara aksi dukung KPK pada saat car free day di Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015)
"Kekebalan diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. Kami tidak berdaya karena ada kriminalisasi. Negara kita negara hukum, (perlu) ada imunitas sehingga kita terproteksi lagi," kata Pandu.
Alasan lain KPK meminta imunitas dari Presiden Joko Widodo sebagai upaya penuntasan korupsi bisa berjalan optimal. Menurut dia, KPK telah merencanakan banyak hal sehingga kinerja lembaga tersebut tidak terhambat.
Sebelumnya, salah seorang kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Usman Hamid, juga menyatakan hal serupa. Ia meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan SP3 untuk Bambang. Ini supaya ada penghentian perkara atas Bambang dengan alasan kepentingan umum.
Ia juga meminta Jokowi untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang memberikan imunitas bagi pimpinan KPK. Hal tersebut dirasa perlu supaya KPK dapat mengoptimalkan kinerjanya dalam menjalankan mandat.
"Ini supaya tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, bukan hanya Bambang, melainkan semua pimpinan KPK," kata dia di sela-sela pemberian dukungan kepada KPK di kegiatan car free day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.