JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Todung Mulya Lubis, menilai bahwa saat ini masyarakat Indonesia seakan dihadapkan pada kasus "Cicak versus Buaya" jilid kedua. Menurut Todung, antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebetulnya tidak memiliki masalah secara institusional.
"Sekarang ini eskalasi itu bertambah seolah sekarang ini kita dihadapkan pada 'Cicak-Buaya' jilid dua. Tapi kali ini jauh lebih dahsyat karena bukan hanya mempertentangkan KPK versus Kepolisian," ujar Todung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Todung mengatakan, baik kepolisian dan KPK merupakan dua lembaga penegak hukum yang bisa bekerja sebagai mitra. Namun, saat ini masyarakat disajikan sebuah "drama" yang menampilkan pertentangan antara KPK dan Polri. Jika terus dibiarkan, maka akan berdampak sangat serius. "Kasus Bambang ini adalah puncak dari gunung es," kata advokat tersebut.
Ia berharap kasus penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri menjadi kasus terakhir yang melibatkan dua institusi tersebut. Kedua institusi itu harus segera diselamatkan. "Polri itu adalah mitra dari KPK. Karena itu, baik KPK maupun Polri, harus diselamatkan secara bersamaan," ucap Todung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.