Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Pemerintah Tak Perlu Khawatir Langkah Brasil-Belanda Tarik Dubes

Kompas.com - 18/01/2015, 15:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir atas langkah Brasil dan Belanda menarik duta besar mereka di Indonesia pascaeksekusi hukuman mati warga dua negara tersebut.

"Pascapelaksanaan hukuman mati, Brasil menarik dubesnya di Indonesia untuk berkonsultasi, demikian juga Pemerintah Belanda, akan melakukan hal yang sama. Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir secara berlebihan atas tindakan ini," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/1/2015), seperti dikutip Antara.

Hikmahanto meminta Pemerintah Indonesia tidak lantas kendur dalam pelaksanaan hukuman mati untuk terpidana mati berikutnya. (Baca: Setelah Eksekusi Mati 6 Terpidana, Masih Ada Gelombang Selanjutnya)

Menurut dia, penarikan mundur dubes harus dipahami sebagai ketidak-sukaan negara sahabat terhadap kebijakan pelaksanaan hukuman mati. Walau demikian, negara tersebut sangat paham bahwa mereka tidak mungkin melakukan intervensi terhadap kebijakan hukuman mati Indonesia.

Selain itu, penarikan dubes merupakan respons Pemerintah Brasil atau Belanda terhadap tuntutan publik dalam negeri masing-masing. (Baca: Warganya Dieksekusi di Nusakambangan, Belanda dan Brasil Tarik Dubes)

"Publik dalam negeri layaknya Indonesia pasti akan menuntut pemerintah untuk memprotes keras kebijakan pelaksanaan hukuman mati," kata dia.

Dia memperkirakan, penarikan dubes tidak akan lama, mengingat saat ini banyak negara yang justru membutuhkan Indonesia. Misalnya, dalam hal ekonomi, Brasil memiliki kepentingan yang lebih tinggi terhadap Indonesia dibandingkan sebaliknya.

"Indonesia tidak akan diisolasi atas pelaksanaan hukuman mati," ucap dia.

Untuk memitigasi dampak, Hikmahanto mengusulkan agar menteri luar negeri dan kepala perwakilan melakukan pendekatan dengan berbagai negara dan menjelaskan pelaksanaan hukuman mati karena Indonesia mengalami kondisi darurat narkoba.

Negara-negara tersebut, kata dia, tidak seharusnya melakukan protes secara berlebihan bila tindakan warga mereka menyebabkan generasi muda Indonesia terancam narkoba.

Pada Minggu dini hari, Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap enam terpidana mati, yang masing-masing merupakan warga negara Indonesia, Brasil, Belanda, Malawi, Vietnam, dan Nigeria.

Lima terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), serta Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda).

Sementara itu, seorang lainnya, yakni Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com