Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Budi Gunawan Ditunda, KPK Tetap Jalankan Proses Hukum

Kompas.com - 16/01/2015, 23:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri diundur atau tidak, tak menghalangi langkah KPK melanjutkan proses hukum. KPK, kata Bambang, tetap pada tugas, pokok dan fungsinya menegakkan hukum terhadap Budi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Kami akan menjalankan tupoksi lainnya di bidang pemberantasan korupsi dan melanjutkan program yang sudah terencana dan direncanakan," ujar Bambang melalui pesan singkat, Jumat (16/1/2015).

Bambang mengatakan, KPK tetap menjalin kerjasama dengan instansi penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi seperti yang selama ini terbina dengan baik. Mengenai keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri, Bambang enggan berkomentar.

Menurut dia, KPK tidak dalam kapasitas untuk mengomentari keputusan tersebut. Sebagai lembaga penegak hukum, kata Bambang, KPK hanya akan fokus pada penanganan perkara terhadap Budi.

"KPK menghormati apa yang sudah diputuskan Presiden. KPK tidak dalam kapasitas untuk mengomentari keputusan yang sudah diambil Presiden berkaitan dengan pengangakatan dan penundaan yang ada di instansi Polri," kata Bambang.

Dalam jumpa pers di Istana Presiden Jumat malam, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Presiden menegaskan bahwa penunjukan Budi sebagai Kapolri tidak dibatalkan. Dengan demikian, jabatan kepala Polri tidak lagi dipegang oleh Jenderal (Pol) Sutarman.

Sebagai gantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepala Polri.

"Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kepala Kepolisian RI. Jadi, menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com