Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh: Siapa yang Bisa Memastikan KPK Tak Lakukan Kesalahan?

Kompas.com - 14/01/2015, 17:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meminta agar semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga lainnya bisa saja melakukan kesalahan.

"Azas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence itu harus dikedepankan. Sama halnya lembaga KPK atau lembaga apa pun juga. Siapa yang bisa memastikan mereka tidak melakukan kesalahan dalam melakukan kebijakan dan keputusannya," kata Surya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1/2015), seusai bertemu Presiden Joko Widodo.

Pertemuan Jokowi dan Surya membahas soal polemik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut Surya, polemik itu tidak akan terjadi apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menahan diri.

"Seharusnya KPK tahu kalau ini sudah masuk yang diusulkan Presiden. Kalau timing-nya pas, ngapain jadi polemik seperti ini," tukas bos Media Group itu.

Surya lalu menyindir soal karakter orang yang gemar mencari kesalahan. Tanpa merujuk siapa pun, Surya panjang lebar menjelaskan perlunya sifat seperti itu ditinggalkan untuk kepentingan yang lebih besar. (baca: Budi Gunawan Disetujui Komisi III, Surya Paloh Sebut Pemerintah Harus Siap Tak Populer)

"Mencari kesalahan seseorang itu gampang. Dan itu tidak hanya berlaku kepada orang di luar kita, termasuk kita sendiri, mancari-cari kesalahan. Tapi berupaya untuk selalu menempatkan kepentingan yang lebih besar. Meningalkan kepentingan atau ego pribadi, korporasi, sektoral," kata dia.

Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan. (Baca: Aklamasi, Komisi III Setujui Budi Gunawan Jadi Kapolri)

Presiden hingga kini belum mengambil sikap terkait penetapan tersangka Budi. Presiden mengaku masih menunggu proses yang dilakukan di DPR dan KPK.

"Karena ini ada proses politik yang sedang berlangsung. Jadi Presiden masih melihat, ada proses hukum yang berlangsung di KPK dan ada proses politik di DPR. Dalam waktu dekat, Presiden akan buat keputusan," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com