Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kapolri Mantan Ajudan Megawati

Kompas.com - 10/01/2015, 15:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Jenderal bintang tiga itu menjadi satu-satunya calon yang diajukan Jokowi untuk menggantikan Jenderal Sutarman yang akan memasuki masa pensiun Oktober 2015 mendatang.

Sesuai dokumen pengajuan, Jokowi menyerahkan nama Budi ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat, (9/1/2015) kemarin. Selanjutnya Budi akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Sebelum menunjuk Budi Gunawan, Jokowi sempat disodorkan 13 nama kandidat kapolri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijanto. Nama-nama itu muncul setelah Menkopolhukam melakukan pertemuan dengan Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis (8/1/2015).

"Kompolnas telah melakukan penelusuran rekam jejak calon kapolri, yang terdiri dari perwira tinggi bintang tiga dan bintang dua atau yang pernah menjadi kapolda tipe A," demikian tulis surat resmi Menkopolhukam yang diterima Kompas.com. [Baca: Ini Nama-nama Calon Kapolri yang diajukan oleh Menko Polhukam ke Presiden]

Dalam surat itu, Menkopolhukam mengajukan dua opsi kepada Jokowi. Opsi pertama, jika pergantian kapolri dilaksanakan saat ini, diusulkan sembilan perwira tinggi bintang tiga sebagai calon, yaitu Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri). Komjen Dwi Priyatno (Irwasum), Komjen Suhardi Alius (Kabareskrim).

Lalu Komjen Putut Bayu Seno (Kabaharkam), Komjen Djoko Mukti Haryono (Kabaintelkam), Komjen Budi Gunawan (Kalemdikpol), Komjen Anang Iskandar (Kepala BNN), Komjen Saud Usman (Kepala BNPT) dan Komjen Boy Salamuddin (Sestama Lemhanas).

Adapun opsi kedua, jika pergantian kapolri dilaksanakan pada saat Jenderal Sutarman memasuki masa pensiun, diusulkan empat perwira tinggi bintang tiga, yaitu Komjen Dwi Priyatno, Komjen Suhardi Alius, Komjen Budi Gunawan dan Komjen Putut Bayu Seno.

Tak libatkan KPK

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, mengatakan Presiden hanya menerima pertimbangan dari Kompolnas dalam penunjukan calon kapolri. Itu, kata dia, sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya dilibatkan dalam pembentukan Kabinet Kerja tidak diikutsertakan. Sebab, lanjutnya, pergantian kapolri bukan mekanisme seleksi.

"Itu adalah hak prerogatif presiden untuk menunjuk pada jabatan seperti kapolri, panglima TNI, kepala staf angkatan, duta Besar," ujar Andi. [Baca: Jokowi Diminta Libatkan KPK dan PPATK Saat Tunjuk Kapolri Baru]

Padahal, sebelumnya, Menkopolhukam Tedjo Edhy, mengisyaratkan jika dalam proses pemilihan calon kapolri, Jokowi membuka kemungkinan untuk meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tedjo meyakini, calon kapolri haruslah bersih dari kasus korupsi, termasuk indikasi kepemilikan rekening gendut yang tidak wajar. [Baca: Menkopolhukam Sebut Seleksi Calon Kapolri Akan Melalui KPK]
 
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, menganggap jabatan kapolri paling strategis di bidang penegakan hukum. Publik akan sulit menaruh keyakinan kepada pemimpin Polri yang dianggap memiliki catatan buruk, khususnya yang terindikasi kasus korupsi. [Baca: Komjen Budi Gunawan Bantah Punya Rekening Gendut]

Agus mengatakan, saat nama-nama calon kapolri mulai dibicarakan, muncul kerisauan publik terhadap calon-calon yang diduga memiliki rekening tidak wajar jika dibandingkan jumlah penghasilan yang seharusnya diperoleh. Kerisauan ini dikenal publik sebagai rekening gendut.

Keterlibatan KPK dan PPATK dalam pemilihan menteri Kabinet Kerja, sebut Agus, merupakan contoh baik yang perlu diterapkan. Karena itu cara yang sama seharusnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com