Ketua Pansel Calon Hakim Konstitusi Saldi Isra, menjelaskan, wawancara tahap II akan dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan pengambilan nomor urut di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta. Masing-masing calon akan mendapatkan waktu selama dua jam untuk mengikuti wawancara tahap II yang difokuskan pada pendalaman integritas, independensi, dan kapabilitas.
"Integritas pasti kami nilai. Kami sudah meminta pertimbangan PPATK dan KPK serta masukan dari masyarakat untuk memastikan integritas calon yang ada," kata Saldi, di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Berikut lima calon hakim konstitusi yang disampaikan berdasarkan nomor urut wawancara tahap I:
1. I Dewa Gede Palguna (dosen Hukum Tata Negara di FH Universitas Udayana)
2. Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial)
3. Yuliandri (Guru Besar FH Universitas Andalas)
4. Aidul Fitriaciada Azhari (dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta)
5. Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).