"Hasil diskusi kami dengan KPK, KPK dengan penegak hukum yang lain tentunya mempunyai (data) daerah rawan korupsi," ujar Tjahjo Kumolo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/12/2014).
Tjahjo mengatakan, KPK memerlukan kantor cabang di beberapa provinsi di Indonesia. Hal ini ditentukan berdasarkan tingginya tindak korupsi di suatu daerah. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara maupun pejabat daerah, kata Tjahjo, memiliki jumlah kasus yang cukup banyak.
Dengan demikian, kata dia, penanganan kasus korupsi yang dilakukan pejabat daerah juga harus mendapat perhatian. Salah satu caranya dengan membuka kantor cabang ini.
Akan tetapi, Tjahjo menyerahkan kepada KPK untuk menentukan daerah yang akan didirikan kantor cabang. Tjahjo beranggapan KPK lebih tahu daerah-daerah rawan korupsi di Indonesia.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, kantor cabang KPK di sejumlah daerah akan dibangun jika mendapatkan persetujuan anggaran dari DPR.
Rencananya, kata Abraham, KPK akan membuka kantor cabang di tiga zona, yakni zona barat di Sumatera, zona tengah di Kalimantan, dan zona timur di Sulawesi.
Jika alokasi anggaran untuk kantor cabang daerah KPK disetujui, kata Samad, KPK akan membuka kantor di Medan, Balikpapan, dan Makassar.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK melihat ada potensi keberadaan agen perubahan yang bisa diajak bekerja sama dalam membangun sistem pencegahan korupsi. KPK akan mendorong sejumlah pihak yang akan menjadi rekan KPK dalam memberantas korupsi melalui kantor cabang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.