JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 dihadapkan pada polarisasi dua kekuatan besar. Pertarungan Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih yang semula terjadi pada saat Pemilu Presiden 2014, kini bersambung di tingkat parlemen.
“Konfigurasi kekuatan parpol hasil pileg ternyata tertekan kepentingan politik pilpres yang menyimpangkan peran anggota DPR sebagai perwakilan rakyat,” kata peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Tommy Legowo, Jumat (20/12/2014).
Empat fungsi DPR yaitu aspirasi, legislasi, anggaran dan pengawasan belum berjalan maksimal. Tommy mencontohkan, dari fungsi pengawasan misalnya, rapat dengar pendapat dengan pemerintah sebagai mitra kerja masih minim.
Selain itu, fungsi anggaran juga masih belum berjalan optimal. Sebab, pembahasan anggaran belum dapat dilakukan lantaran mengikuti siklus pembahasan APBN. Kondisi itu, menurut Tommy, tidak terlepas akibat konflik antara KMP dengan KIH. Jika hal itu terus dibiarkan, maka DPR terancam lumpuh.
“Saat ini DPR memang didominasi oleh KMP, tetapi di dalam setiap rapat pembahasan selalu diboikot KIH. Akibatnya, tidak ada peran dan fungsi DPR yang berjalan,” ucapnya.
Tommy berharap, setelah masa reses anggota DPR ini berakhir pada Januari 2015 mendatang, sudah ada kesepakatan islah antara KMP dengan KIH. Dengan demikian, DPR dapat kembali bekerja sesuai dengan peran dan fungsinya secara optimal.
Proses islah KMP dan KIH sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa hari lalu. Bahkan DPR menggelar acara syukuran seusai rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU perubahan atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Jumat (5/12/2014) malam, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng, sekaligus menandai suksesnya islah antara dua koalisi yang berseteru selama berbulan-bulan, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. "Ini sudah disiapkan oleh Kesetjenan DPR," ujar Ketua DPR RI, Setya Novanto. (Baca: KMP-KIH Damai, DPR Potong Tumpeng)
Ada pun, kinerja DPR pasca-islah antara dua kubu memang belum terlihat optimal disebabkannya masa reses akhir tahun. Selepas reses, akan ada sejumlah pembahasan menarik di parlemen, di antaranya adalah pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota, yang juga dikenal dengan sebutan Perppu Pilkada.