Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Golkar Hasil Munas Riau Sudah Demisioner, Hanya Diakui secara Administratif"

Kompas.com - 18/12/2014, 22:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa, memberikan penjelasan pandangannya mengenai keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam menyikapi dualisme kepemimpinan di Partai Golkar, Kemenkumham memang belum mengesahkan salah satu dari dua kepengurusan yang didaftarkan masing-masing kubu, dan hanya mengakui kepengurusan Partai Golkar berdasarkan hasil Musyawarah Nasional VIII di Pekanbaru, Riau, pada 2009 lalu.

Namun, menurut Agun, ini bukan berarti kepengurusan yang berlaku adalah yang berdasarkan munas di Pekanbaru. Sebab, kepengurusan yang dihasilkan Munas Riau sudah dianggap demisioner, bahkan oleh kedua kubu.

"Pengurus DPP hasil Munas VIII Riau sudah didemisionerkan oleh Munas IX di Bali dan digantikan kepengurusan baru hasil munas. Begitu pula (didemisionerkan) dengan Munas Jakarta," kata Agun dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (18/12/2014) malam.   

Agun mengatakan, realita yang terjadi saat ini adalah ada dua kepengurusan hasil keputusan dua munas di Partai Golkar yang belum dapat disahkan. Namun, karena kedua munas itu tetap dianggap sah, maka otomatis kepengurusan hasil Munas Riau sudah diputuskan demisioner. Sedangkan yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM, menurut dia, hanyalah secara administratif.

"Dengan demikian, yang masih resmi terdaftar di Kemenkumham adalah yang lama, terhadap yang baru untuk diselesaikan terlebih dahulu secara internal atau melalui pengadilan," ungkap Agun.

"Pernyataan menteri harus dibaca sebagai daftar nama kepengurusan yang masih terdaftar secara administratif saja," lanjutnya.

Dengan demikian, menurut Agun, maka kepengurusan hasil Munas Pekanbaru yang sudah demisioner tidak memiliki hak dan wewenang terhadap berjalannya organisasi partai. "Yang sudah demisioner tidak lagi memiliki kewenangan, hak dan kewajiban menjalankan roda organisasi partai," ucapnya.

Golkar mengalami dualisme kepemimpinan setelah kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono mengadakan munasnya masing-masing. Kedua kubu kemudian mendaftarkan kepengurusan hasil munas itu ke Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, Menkumham mengatakan, kementerian menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut. (Baca: Tak Putuskan Apa Pun, Kemenkumham Kembalikan Penyelesaian Konflik ke Internal Golkar)

Pemerintah menilai bahwa munas yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Akhirnya, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com