Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tetapkan Dirut PT Geo Dipa Energy Tersangka Korupsi Proyek Panas Bumi

Kompas.com - 18/12/2014, 20:22 WIB

Terang Bambang, berdasarkan kontrak perjanjian, PT Geo Dipa pada saat itu menyatakan bahwa pihaknya memiliki dan akan menyerahkan izin konsesi sebagai jaminan bagi PT Bumi Gas Energy mengerjakan proyek pembangkit panas bumi.

Akibatnya, proyek pembangunan pembangkit panas bumi menjadi status quo lantaran tidak ada izin konsesi.

Setelah rentang waktu cukup lama, justru PT Geo Dipa Energy diduga melakukan tender ulang atas proyek PLTP tersebut pada 2012 dengan menunjuk sebuah konsorsium dan perusahaan sebagai pemenang tender rekayasa pengadaan dan kontruksi (EPC).

Serta pembangkit listrik panas bumi Patuha berkapasitas 1x55 MW dengan nilai proyek 64 juta dollar AS dan Rp 192 miliar. “Kita tidak tahu-menahu tentang itu," ujarnya.

PT Geo Dipa Energy merupakan perusahaan gabungan yang sahamnya dikuasai PT PLN (Persero) sebesar 33 persen dan PT Pertamina 67 persen saat itu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2011, PT Geo Dipa Energy dijual kepada pemerintah dan menjadi perusahaan badan umum milik negara (BUMN) Rp 443,5 miliar.

Laporan PT Bumi Gas tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: TBL/454/XI/2012/Bareskrim. Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy ET Samsudin Warsa sebagai terlapor dituduh telah melakukan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Rahmat Patutie)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com