Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap Wawancara Seleksi Hakim MK Akan Terbuka untuk Umum

Kompas.com - 18/12/2014, 13:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan, setelah melakukan seleksi administrasi, tahapan selanjutnya yang dilalui calon hakim MK adalah wawancara oleh tim pansel. Saldi mengatakan, sesi tanya jawab tersebut akan dilakukan terbuka untuk umum.

"Terbuka untuk semua orang yang berminat datang," ujar Saldi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/12/2014).

Saldi mengatakan, wawancara itu akan dilakukan terbuka agar masyarakat dapat menilai secara langsung visi dan integritas para calon hakim MK. Tahapan wawancara pertama akan dilakukan pada 22 hingga 23 Desember 2014.

"Lalu akan ditentukan siapa yang lolos ke tahap selanjutnya," kata Saldi.

Sementara, tahap wawancara kedua akan dilakukan pada 30 hingga 31 Desember 2014. Saldi mengatakan, Presiden Joko Widodo akan melantik hakim konstitusi yang baru pada 7 Januari 2014.

Tim pansel MK telah menyerahkan 15 nama calon hakim konstitusi ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk ditelusuri rekam jejak dan transaksi keuangannya. Selain itu, tim pansel juga akan menyurati instansi-instansi tempat para calon hakim MK bekerja untuk mengetahui kinerjanya di tempat tersebut.

Saldi berharap, sebelum tanggal 30 Desember 2014, rekomendasi dari sejumlah instansi tersebut telah terhimpun untuk menjadi bahan pertimbangan pansel melakukan seleksi.

"Kita berharap supaya sampai tanggal 5 Januari 2015 itu masih ada masukan ke kami mengenai nama-nama ini," ujar Saldi.

Pendaftaran calon hakim konstitusi telah ditutup pada Rabu (17/12/2014) dan menjaring 16 nama. Namun, ada satu kandidat yang tidak memenuhi seleksi administrasi sehingga tidak dilibatkan dalam seleksi.

Berikut 15 nama calon hakim konstitusi hasil seleksi tim pansel MK:

1. Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen FH Universitas Diponegoro (mendaftar)

2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tingkat banding Tipikor Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung (mendaftar)

3. Sugianto, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon (mendaftar)

4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Poltek Pos Bandung (mendaftar)

5. Krisnadi Nasution, dosen Fakultas Hukum 17 Agustus Surabaya (mendaftar)

6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana (direkomendasikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Universitas Diponegoro, dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Keluarga Besar Debat Hukum dan Konstitusi Mahasiswa Indonesia)

7. Mu'thiah, PNS Pemkot Banjarmasin (mendaftar)

8. Imam Anshori Saleh, komisioner Komisi Yudisial (mendaftar)

9. Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM (mendaftar)

10. Yuliandri, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (mendaftar)

11. Hamdan Zoelva (direkomendasikan oleh Setara Institute, Direktur Eksekutif imparsial, HRWG, dan Presidium Constitutional Democracy Forum).

12. Aidul Fitriaciada Azhari, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (mendaftar)

13. Franz Astani, notaris (mendaftar)

14. Erwin Owan Hermansyah, dosen Fakultas Hukum Bhayangkara Jakarta Raya (mendaftar)

15. Muhammad Muslih, dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi (mendaftar)

16. Indra Perwira, dosen Fakultas Universitas Padjajaran (direkomendasikan oleh Bagian Hukum Tata Negara FH Universitas Padjajaran).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com