JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengusulkan pembentukan badan penanganan konflik daerah untuk mengatasi konflik sosial yang terjadi di daerah-daerah. Badan itu, menurutnya, akan ideal jika berada di luar kepolisian.
"Bentuk saja badan penanggulangan konflik di daerah. Pemda yang bertanggung jawab, bukan polisi," kata Bambang di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Hal tersebut, menurut dia, penting agar penyelesaian konflik-konflik di daerah tidak melulu dibebankan kepada Polri. "Polisi selama ini dijadikan 'Superman'. Akhirnya semua menyalahkan polisi. Saya enggak setuju itu," katanya.
Menurut Bambang, selama ini telah ada koordinasi antar kementerian lembaga untuk menyelesaikan konflik. Namun demikian, upaya ini dianggapnya kurang efektif.
"Selama ini pihak pusat hanya perintah koordinasi saja untuk menyelesaikan konflik. Padahal masing-masing fokusnya bekerja terkait tugas pokoknya saja. Akhirnya koordinasi tidak jalan," kata dia.
Dalam membentuk badan penanganan konflik daerah itu, menurut Bambang, sebagai institusi, Polri perlu mendorong kementerian-kementerian lembaga untuk membentuk badan tersebut di daerah-daerah yang rawan konflik. Nantinya, badan tersebut akan diisi oleh satgas-satgas. Para satgas inilah bersama pemerintah daerah setempat yang bertanggung jawab dalam menangani konflik sosial daerah.
Dia menambahkan, Polri sebenarnya memiliki dasar yang kuat dalam mendorong lembaga-lembaga lain membentuk badan penanganan konflik. "Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Penanganan Konflik Sosial bisa dijadikan payung hukumnya," kata dia.
Menurut dia, ada banyak daerah di Indonesia yang rawan terjadi konflik sosial terutama di daerah yang sumber daya alamnya dieksploitasi.
Sementara beberapa persoalan yang kerap menimbulkan konflik di masyarakat di antaranya agama, ras, sengketa lahan, keberadaan supermarket yang ditentang pedagang pasar tradisional dan tidak gunakannya SDM setempat di pabrik yang dibangun di daerah mereka sehingga rentan menimbulkan kecemburuan sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.