Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Isu Korupsi di Bangkalan Sudah Lama, tetapi Selalu Mentok

Kompas.com - 08/12/2014, 20:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, isu dugaan korupsi yang dilakukan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron telah lama beredar. Akan tetapi, kata dia, belum ditemukan cukup bukti untuk mengungkapnya.

Bahkan, kata Mahfud, kasus tersebut sudah ditangani oleh kejaksaan setempat, tetapi terbengkalai. (Baca: Fuad Amin dan Barang Bukti...)

"Isunya sudah lama, tetapi buktinya baru ada sekarang. Ya ini sudah benar ditangani KPK, yang dulu-dulu selalu mentok," ujar Mahfud, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Mahfud yakin, KPK memiliki bukti yang kuat untuk memproses kasus tersebut. Adapun kedatangannya hari ini ke KPK, menurut Mahfud, untuk menanyakan perkembangan penanganan korupsi yang tengah disidik KPK, termasuk soal kasus Bangkalan. (Baca: Dalam 6 Tahun, Harta Ketua DPRD Bangkalan Meningkat Rp 4,6 Miliar)

"KPK ini merupakan lembaga yang paling diharapkan masyarakat untuk pemberantasan korupsi saat ini sehingga harus didukung semuanya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, meski Fuad termasuk orang yang memiliki posisi kuat dan banyak pendukung di daerahnya, KPK diminta tidak gentar menindaklanjuti proses hukum. (Baca: KPK: Ketua DPRD Bangkalan Terindikasi Melakukan Pencucian Uang)

"Pokoknya pemberantasan korupsi harus tanpa pandang bulu dan jangan takut kepada siapa pun. Penegakan hukum itu siapa saja," ujarnya.

Tangkap tangan Fuad Amin

Seperti diberitakan, KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.

PT Media Karya Sentosa (MKS) tak lain mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik. Sebelum menangkap Fuad, pada Senin (1/12/2014), KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dalam kasus yang sama.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap adik ipar Fuad, Abdul Rauf, yang diduga perantara Fuad dalam menerima suap. Rauf ditangkap pada Senin sekitar pukul 11.30 di pelataran parkir Gedung AKA, Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta Selatan. Gedung AKA diduga salah satu aset milik Fuad di Jakarta. Dalam penangkapan ini, KPK mengamankan uang Rp 700 juta di dalam mobil Rauf.

Uang Rp 700 juta ini diduga pemberian Antonio Bambang Djatmiko, Direktur PT MKS, untuk Fuad. Antonio tak memberikan langsung uang itu kepada Rauf. Dia juga menggunakan perantara, yaitu ajudannya yang juga tentara AL berpangkat kopral satu Marinir bernama Sudarmono. Sebelumnya, uang Rp 700 juta ini diberikan Sudarmono kepada Rauf.

Setelah menangkap Rauf, 15 menit kemudian penyidik KPK menangkap Antonio yang masih berada di dalam lobi Gedung AKA. Sementara itu, Sudarmono yang telah meninggalkan pelataran parkir Gedung AKA dibekuk pada pukul 12.15 di lobi Energy Building, kawasan SCBD, Jakarta Pusat. PT MKS berkantor di Energy Building lantai 17.

”Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji yang terkait dengan jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur, yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh tersangka dengan inisial ABD (Antonio Bambang Djatmiko) sebagai pemberi dan FAI (Fuad Amin Imron) sebagai penerima,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa.

Suap dari Antonio diduga terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Sejatinya, gas dialirkan untuk pembangkit listrik. Salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Diduga, gas ini tak pernah sampai ke PLTG itu.

Diduga, karena pembangkit listrik tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih.

”Itu ’pembayaran’ rutin terkait suplai gas. Perjanjian sudah lama, sejak 2007. (Suap) Untuk yang bersangkutan sudah sekian kali. Jadi, tak bisa mengelak. Sudah rutin,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com