Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 6 Tahun, Harta Ketua DPRD Bangkalan Meningkat Rp 4,6 Miliar

Kompas.com - 03/12/2014, 17:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Harta kekayaan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron meningkat sekitar Rp 4,6 miliar dalam kurun waktu sekitar enam tahun atau periode 2002-2008. Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) di situs acch.kpk.go.id.

Fuad pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2002, saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dari data tersebut, total harta kekayaan yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp 1.730.189.747.

Setelah itu, Fuad kembali melaporkan harta kekayaan pada 2 Mei 2008, saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2008-2013. Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan yang dilaporkan Fuad saat itu sebesar Rp 6.374.867.166.

Peningkatan harta kekayaan Fuad terlihat dari sejumlah aset tidak bergerak. Dalam data LHKPN tahun 2002, harta tidak bergerak yang dimiliki Fuad sebesar Rp 1.528.822.000. Sementara berdasarkan LHKPN tahun 2008, harta tidak bergerak Fuad meningkat menjadi Rp 3.204.934.000.

Penambahan harta tidak bergerak itu berupa tanah seluas 1000 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, tanah seluas 420 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, tanah seluas 12.950 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, tanah dan bangunan seluas 413 dan 400 meter persegi di Kota Surabaya, tanah seluas 24.060 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, serta tanah dan bangunan seluas 966 dan 200 meter persegi di Kabupaten Bangkalan.

Begitu pun dengan harta bergerak Fuad berupa alat transportasi. Pada tahun 2002, harta bergerak Fuad sebesar Rp 200 juta, sedangkan pada tahun 2008 meningkat menjadi Rp 315 juta. Penambahan alat transportasi itu berupa mobil merk Kia Pregio, mobil Toyota Kijang, dan mobil Toyota Yaris.

Peningkatan harta kekayaan Fuad yang menonjol terlihat dari jumlah giro dan setara kas lainnya. Pada tahun 2002, nilai giro yang dilaporkan sebesar Rp 1.367.747, sementara pada tahun 2008 nilai gironya bertambah menjadi Rp 2.799.933.166.

KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari, di kediamannya di Bangkalan, Jawa Timur. Setelah diperiksa hampir 24 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Jawa Timur. Fuad juga langsung ditahan di rumah tahanan KPK di Guntur, Jakarta Selatan.

Dari operasi tersebut, KPK juga menetapkan ajudan Fuad bernama Rauf, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, dan anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Kopral Satu bernama Darmono sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com