JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum PAN Dradjad H Wibowo menegaskan, partainya cenderung mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Perppu itu mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sebelumnya lewat DPRD menjadi secara langsung oleh rakyat.
"Masih ada dua pandangan di PAN terhadap Perppu (Pilkada). Namun, sepertinya sekarang lebih cenderung ke arah mendukung," kata Dradjad melalui pesan singkat, Minggu (7/12/2014), seperti dikutip Antara.
Dradjat mengatakan, sikap PAN akan disampaikan setelah diputuskan secara resmi. Namun, dia enggan menjelaskan mengapa masih adanya perbedaan pandangan di internal PAN terkait Perppu Pilkada.
Menurut dia, semua konsep yang ditulis saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam Perppu itu harus disetujui 100 persen atau ditolak 100 persen.
"Tidak ada ruang untuk pembahasan di DPR dan tidak ada ruang untuk perbaikan," ujarnya.
Padahal, kata Dradjat, konsep-konsep itu belum tentu bisa mengatasi berbagai efek negatif Pilkada langsung. Menurut Dradjat, bisa saja sebaliknya, yaitu konsep yang diajukan SBY malah terlalu berlebihan mengaturnya.
"Nah, dengan Perppu, ruang untuk memperbaiki isi Perppu nol sama sekali," katanya.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebelumnya meminta Fraksi Partai Golkar menolak Perppu Pilkada. Menurut Aburizal, jika perppu itu ditolak, maka UU Pilkada akan berlaku kembali. Hal ini, kata dia, sejalan dengan apa yang diperjuangkan Golkar bersama Koalisi Merah Putih (KMP). (baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)
Saat pemilihan pimpinan parlemen periode 2014-2019, SBY dan KMP menjalin kesepakatan. Demokrat bersedia bergabung dengan KMP dalam pemilihan pimpinan parlemen asalkan Perppu Pilkada didukung. (baca: Tak Mau Ikuti Golkar, PAN Dukung Perppu Pilkada untuk Jaga Etika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.