Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pollycarpus Bebas Bersyarat, Sahabat Munir Kecewa kepada Jokowi

Kompas.com - 07/12/2014, 12:25 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sahabat Munir dan Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) menggelar aksi turun ke jalan, Minggu (7/12/2014), di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka mendesak penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, dan mengecam pembebasan bersyarat terpidana Pollycarpus Budihari Prijanto.

Aksi tersebut dilakukan tepat satu hari sebelum peringatan hari ulang tahun Munir yang diperingati pada 8 Desember.

Sekitar 30 orang turut serta dalam aksi itu. Mereka bernyanyi lagu-lagu perjuangan. Di tempat itu juga terdapat kotak kardus yang digunakan untuk meminta dukungan kepada masyarakat terkait penyelesaian kasus Munir.

Astri, salah satu peserta aksi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meminta dukungan kepada masyarakat agar mendesak Presiden Joko Widodo segera menuntaskan kasus Munir.

Sayangnya, dia menilai, pemerintahan saat ini tidak mempunyai keinginan menyelesaikan kasus itu. Hal ini terbukti dari dikeluarkannya pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus.

"Besok senin, momentum peringatan hari lahir Munir. Ini kado terpahit penuntasan kasus Munir dari Jokowi. Kado terpahit, sebab selama 10 tahun praktis hanya Pollycarpus yang dihukum," tutur Astri seperti dikutip Tribunnews.com.

Astri menambahkan, para aktivis sudah bertemu dengan tim transisi Joko Widodo untuk membahas penyelesaian kasus pembunuhan Munir. (baca: Menkumham Sempat Marahi Kanwil Jawa Barat Soal Bebasnya Pollycarpus)

"Kami sudah bertemu lalu memberikan rekomendasi ke tim transisi. Namun, justru di pemerintahan Jokowi dikeluarkan pembebasan bersyarat. Ini mengecewakan," tutur Astri

Rencananya pada Senin (8/12) besok, mereka akan memberikan kepada Presiden Jokowi kotak dukungan dari masyarakat terhadap Munir. Mereka bersama keluarga korban pelanggaran HAM lainnya akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara.

"Besok ada aksi ibu-ibu korban pelanggara HAM. Kami akan bergabung. Kami akan kasih (kotak dukungan) ke Istana Negara melalui Sekretariat Negara," ujar Astri.

Pengacara OC Kaligis sebelumnya menyatakan kliennya Pollycarpus berhak mendapatkan remisi hingga bebas bersyarat sesuai peraturan perundang-undangan.

"Jadi apalagi yang dipermasalahkan, semua aturan sudah dijalani, maka itu merupakan hak terpidana," kata Kaligis di Jakarta seperti dikutip Antara.

Kagis mengatakan, pembebasan bersyarat Pollycarpus sudah sesuai Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999.

"Demikian pula pembebasan Pollycarpus telah sesuai Pasal 1 Ayat 6 Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1999," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com