Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Uji Publik Hanya Syarat, Tak Menentukan Kelulusan Kandidat Kepala Daerah

Kompas.com - 07/12/2014, 08:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, uji publik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah tidak menentukan lolos atau tidaknya bakal calon kepala daerah dalam proses seleksi. Uji publik hanya sekadar syarat pendaftaran bakal calon kandidat Pilkada.

"Uji publik tidak memengaruhi dia (bakal calon) lulus atau tidak, tapi ketika dia daftar ada syarat hasil uji publik," ujar Ferry di Cimande, Jawa Barat, Sabtu (6/12/2014).

Uji publik, kata Ferry, akan mengukur dua hal dari bakal calon kandidat. Pertama, uji publik akan mengukur kompetensi bakal calon, apakah mampu menjadi kepala daerah. Selanjutnya, akan dilihat apakah bakal calon kandidat tersebut orang yang berintegritas.

"Akan dilihat jujur atau tidak orang ini, yang diucapkan dan dikerjakan cocok tidak. Silakan publik yang menilai," kata Ferry.

Jika Perppu Pilkada diterima dan peraturan turunannya telah disusun, Ferry memperkirakan uji publik kepada bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada Februari 2015. Saat ini, kata Ferry, KPU tengah menyusun mekanisme dan desain pelaksanaan uji publik.

KPU juga akan membentuk panitia uji publik yang terdiri atas lima orang yang juga diseleksi secara ketat. Setelah mengikuti uji publik, kata Ferry, para bakal calon akan diberikan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti uji publik.

"Panitia akan kasih sejenis sertifikat sebagai tanda orang tersebut sudah mengikuti pencalonan," kata Ferry.

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan dua Perppu yang merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kedua Perppu itu ditujukan untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah yang sebelumnya lewat DPRD menjadi langsung oleh rakyat. (baca: Ini Isi Perppu Pilkada yang Dikeluarkan Presiden SBY)

Salah satu perbaikan yang dimasukkan SBY dalam Perppu tersebut adalah pelaksanaan uji publik bagi calon kepala. Harapannya dapat mencegah calon yang integritasnya buruk dan kemampuannya rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com