Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Tersangka Lain Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Bangkalan

Kompas.com - 04/12/2014, 18:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK masih melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Jawa Timur. Pengembangan tersebut untuk mendalami kemungkinan dijeratnya penerima suap lain dalam kasus tersebut.

"Kami sedang mengembangkan perkara ini dari sisi penerima. Apakah ada pihak lain yang ikut menerima," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2014).

Selain itu, kata Johan, KPK juga mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain serta perusahaan yang bekerja sama. Kasus jual beli gas ini turut membawa nama PT Media Karya Sentosa dan PD Sumber Daya, perusahaan Badan Usaha Milik Negara di Surabaya.

Dalam pengembangan kasusnya, KPK menggeledah sejumlah rumah milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis siang. Penggeledahan tersebut menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Fuad di kediamannya, Selasa (2/12/2014) dini hari. "Terkait dugaan tindak pidana korupsi kelanjutan OTT kemarin, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka (Fuad) di Bangkalan," kata Johan.

Johan mengatakan, rumah yang digeledah tidak hanya rumah lokasi tangkap tangan Fuad. Penggeledahan, kata Johan, juga dilakukan di sejumlah rumah lain milik Fuad di Bangkalan. Selain itu, kata Johan, penyidik juga menggeledah PD Sumber Daya di Surabaya. Johan mengungkap, penggeledahan masih berlangsung hingga sore ini, pukul 17.30 WIB.

Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (1/12/2014 hingga Selasa (2/12/2014) dini hari terhadap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron dan tiga orang lainnya di tempat terpisah. Dari operasi tersebut, KPK langsung menetapkan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, ajudan Fuad bernama Rauf, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, dan anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Kopral Satu bernama Darmono sebagai tersangka dan menahannya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, dalam kasus ini Antonio merupakan pihak pemberi uang dan Fuad sebagai pihak penerima uang. Rauf dan Darmono berperan sebagai perantara uang. Menurut Bambang, Rauf merupakan perantara uang dari pihak Fuad sebagai penerima uang, sementara Darmono merupakan perantara dari pihak Antonio sebagai pemberi uang.

Bambang mengatakan, PT MKS yang dipimpin Antonio pernah bekerja sama dengan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah di Bangkalan bernama PD Sumber Daya. Kerjasama tersebut dilakukan untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik. Pada 2007, Fuad selaku Bupati Bangkalan menandatangani kontrak kerja sama antara PD Sumber Daya dengan PT Media Karya Sentosa.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 700 juta dari Rauf yang diduga baru diberikan oleh Antonio dan akan diserahkan kepada Fuad. Selain itu, KPK juga menyita tiga koper besar dari kediaman Fuad di Bangkalan, Jawa Timur.

Namun, belum diketahui pasti total uang yang disimpan dalam koper-koper itu. Bambang menaksir, jumlah uangnya bisa mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

Atas perbuatannya, Antonio sebagai pihak pemberi hadiah disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, serta Pasal 13 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara Fuad dan Rauf sebagai pihak penerima hadiah disangkakan dengan Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sedangkan untuk Darmono yang merupakan anggota TNI AL, KPK menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada peradilan militer sesuai undang-undang militer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com