Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 6 Tahun, Harta Ketua DPRD Bangkalan Meningkat Rp 4,6 Miliar

Kompas.com - 03/12/2014, 17:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Harta kekayaan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron meningkat sekitar Rp 4,6 miliar dalam kurun waktu sekitar enam tahun atau periode 2002-2008. Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) di situs acch.kpk.go.id.

Fuad pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2002, saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dari data tersebut, total harta kekayaan yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp 1.730.189.747.

Setelah itu, Fuad kembali melaporkan harta kekayaan pada 2 Mei 2008, saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2008-2013. Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan yang dilaporkan Fuad saat itu sebesar Rp 6.374.867.166.

Peningkatan harta kekayaan Fuad terlihat dari sejumlah aset tidak bergerak. Dalam data LHKPN tahun 2002, harta tidak bergerak yang dimiliki Fuad sebesar Rp 1.528.822.000. Sementara berdasarkan LHKPN tahun 2008, harta tidak bergerak Fuad meningkat menjadi Rp 3.204.934.000.

Penambahan harta tidak bergerak itu berupa tanah seluas 1000 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, tanah seluas 420 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, tanah seluas 12.950 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, tanah dan bangunan seluas 413 dan 400 meter persegi di Kota Surabaya, tanah seluas 24.060 meter persegi di Kabupaten Bangkalan, serta tanah dan bangunan seluas 966 dan 200 meter persegi di Kabupaten Bangkalan.

Begitu pun dengan harta bergerak Fuad berupa alat transportasi. Pada tahun 2002, harta bergerak Fuad sebesar Rp 200 juta, sedangkan pada tahun 2008 meningkat menjadi Rp 315 juta. Penambahan alat transportasi itu berupa mobil merk Kia Pregio, mobil Toyota Kijang, dan mobil Toyota Yaris.

Peningkatan harta kekayaan Fuad yang menonjol terlihat dari jumlah giro dan setara kas lainnya. Pada tahun 2002, nilai giro yang dilaporkan sebesar Rp 1.367.747, sementara pada tahun 2008 nilai gironya bertambah menjadi Rp 2.799.933.166.

KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari, di kediamannya di Bangkalan, Jawa Timur. Setelah diperiksa hampir 24 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Jawa Timur. Fuad juga langsung ditahan di rumah tahanan KPK di Guntur, Jakarta Selatan.

Dari operasi tersebut, KPK juga menetapkan ajudan Fuad bernama Rauf, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, dan anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Kopral Satu bernama Darmono sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com