Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2014, 12:00 WIB


KOMPAS.com - Selama era Reformasi, pergantian kepemimpinan di Partai Golkar selalu berlangsung dinamis. Jago-jago terbaik dari Golkar senantiasa siap bertarung untuk memperebutkan kursi ketua umum. Sejarah baru tercipta saat hanya ada calon tunggal ketua umum pada Musyawarah Nasional IX 2014 di Bali.

Setelah politisi Golkar, Airlangga Hartarto, mengundurkan diri, Senin (1/12) malam, akhirnya hanya tersisa calon tunggal Aburizal Bakrie, Ketua Umum Golkar 2009-2014. Aburizal dipastikan kembali menjabat Ketua Umum Partai Golkar (2014-2019) setelah 547 suara dari total 543 suara mendukungnya.

Untuk pertama kali pada era Reformasi, jabatan Ketua Umum Partai Golkar akan digenggam untuk kedua kali secara berturut-turut. Setelah zaman berganti dari Orde Baru ke era Reformasi, demokratisasi sempat melanda Partai Golkar. Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 9-11 Juli 1998 memunculkan Akbar Tandjung sebagai ketua umum (1998-2003) setelah mengalahkan Jenderal Edi Sudradjat. Munas VII Golkar di Bali pada Desember 2004 mengukuhkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum (2004-2009). Ketika itu, Jusuf Kalla, yang menjabat sebagai wakil presiden, mengalahkan Akbar Tandjung dalam persaingan keras.

Sungguh menarik pertarungan dalam Munas VII Golkar di Bali, terlebih ketika Akbar Tandjung yang sukses menjaga tegaknya partai beringin dalam gelombang reformasi ternyata dikalahkan Jusuf Kalla. Pagi hari, Tandjung disanjung dalam forum laporan pertanggungjawaban, tetapi sore hari ditinggalkan pendukungnya yang memilih Jusuf Kalla.

Pada Munas VIII di Riau, Oktober 2009, terpilih Aburizal Bakrie, mengalahkan Surya Paloh. Dari total 538 suara, Aburizal mengantongi 297 suara, mengalahkan Surya Paloh dengan 240 suara. Pada 2011, Surya Paloh pun mendirikan Partai Nasdem yang sukses meraih 6,72 persen suara pada Pemilu Legislatif 2014.

Tidak salah jika hanya Aburizal Bakrie yang muncul. Tidak salah pula jika Aburizal ditetapkan secara aklamasi karena toh aklamasi juga perwujudan sistem demokrasi. Bukankah ada musyawarah untuk mufakat? Mufakat sebagai hasil dari sebuah musyawarah dalam praktik demokrasi Pancasila bahkan pernah diagung-agungkan. Kata mufakat mendapat nilai tertinggi, apalagi jika musyawarah sukses meruntuhkan perbedaan-perbedaan pendapat.

Persoalannya, ketika hanya ada calon tunggal, jelas tidak ada lagi musyawarah. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar juga bukan hanya mendukung Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Golkar, melainkan juga Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Golkar. Apakah tidak ada lagi kader Golkar yang bisa memimpin untuk memajukan Partai Golkar?

Dalam dunia perpolitikan di Indonesia, fenomena calon tunggal dan aklamasi juga akhir- akhir ini terjadi setiap pergantian kepemimpinan di parpol, tidak hanya di Golkar. Pada 1 September 2014, misalnya, Muhaimin Iskandar kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa dalam Muktamar PKB di Surabaya.

Romahurmuziy (Romy), pada Muktamar Partai Persatuan Pembangunan di Surabaya, 16 Oktober 2014, juga dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PPP. Tidak ada calon lain yang mengimbangi Romy. Muktamar PPP versi Suryadharma Ali pada 31 Oktober 2014 juga secara aklamasi menetapkan Djan Faridz menjadi Ketua Umum PPP.

Aklamasi, kembali diingatkan, adalah bagian dari proses demokrasi. Namun, seandainya ada lebih dari satu calon ketua umum, boleh jadi ada manfaat ekstra bagi partai itu sendiri. Setiap calon akan beradu program. Makin sempurna persaingan, jelas makin meningkatkan mutu dari kandidat ketua umum. (HARYO DAMARDONO/HARRY SUSILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com