Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu PPP Romahurmuziy Minta Djan Faridz dkk Tahu Diri

Kompas.com - 02/12/2014, 18:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, Hasrul Azwar, meminta agar pengurus PPP versi Muktamar Jakarta tahu diri dan menerima keputusan pemerintah yang menyatakan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy sebagai kepengurusan yang sah. Dengan keputusan ini, ia menyatakan, kepengurusan PPP Romahurmuziy berhak menempati kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Pernyataan Hasrul ini menanggapi pendudukan paksa kantor DPP PPP oleh massa pendukung Romahurmuziy. (Baca: Massa Pendukung Romahurmuziy Ingin Duduki Kantor DPP PPP)

"Mereka (pengurus Muktamar Jakarta) seharusnya tahu diri, karena yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM adalah kepengurusan muktamar di Surabaya," ujar Hasrul, saat ditemui di Ruang Kerja Fraksi PPP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Terkait pendudukan paksa kantor DPP PPP, Hasrul mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Namun, menurut dia, adalah hal yang wajar jika pendukung Romahurmuziy ingin menduduki kantor PPP. Ia menekankan, surat keterangan (SK) yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM terhadap pelaksanaan Muktamar PPP di Surabaya masih berlaku meski pengesahannya ditunda oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hingga kini, ada dualisme kepengurusan di tubuh PPP. Pada 17 Oktober lalu, PPP kubu Romahurmuziy mengadakan muktamar di Surabaya yang mengesahkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP. Kubu Suryadharma Ali juga mengadakan muktamar di Jakarta pada 30 Oktober 2014 dan mengangkat Djan Faridz sebagai pemimpin partai. Keduanya saling mengklaim sebagai kepengurusan yang sah.

Sebelumnya diberitakan, puluhan orang mendatangi kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang. Massa dengan atribut bertuliskan Satgas DPP PPP yang mengatasnamakan pendukung kepengurusan PPP versi M Romahurmuziy itu ingin menduduki kantor tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Nasional
Meski Urus 'Stunting', BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Meski Urus "Stunting", BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Nasional
Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com