Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Demokrat Duga KPK Tengah Telusuri Aset Sutan

Kompas.com - 29/11/2014, 00:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pendiri Partai Demokrat Ventje Rumangkang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kasus kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI yang menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana.

Selama pemeriksaan, Ventje mengaku penyidik mengonfirmasi soal utang Sutan kepada pemilik Mal Topaz yang bernama Bahtiar Salim. Ventje menduga, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk menelusuri sejumlah kepemilikan aset dan dana yang diterima Sutan.

"Mungkin (terkait) kepemilikan aset, lagi dikejar penerimaan uang dan sebagainya," ujar Ventje di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2014) malam.

Ventje menuturkan, perkenalan Sutan dengan Bahtiar bermula saat Sutan datang padanya untuk meminjam sejumlah uang, sekitar tahun 2008. Karena tidak memiliki uang sebesar yang diminta Sutan, Ventje akhirnya memperkenalkan Sutan dengan Bahtiar.

Dari Bahtiar, kata Ventje, Sutan mendapat pinjaman sebesar Rp7,5 miliar yang katanya untuk biaya membangun rumah. Namun, hingga kini Sutan tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Menurut dia, Sutan berjanji akan mengembalikan uang Bahtiar dengan hasil penjualan rumahnya.

"Katanya kalau sudah laku rumahnya, dia kembalikan. Rumahnya kan ada beberapa," ujar dia.

Ventje mengaku kecewa sampai harus terlibat dalam masalah utang Sutan kepada Bahtiar. Apalagi, Ventje 'memasang badan' sebagai jaminan atas pinjaman uang tersebut.

"Soalnya dia (Bahtiar) sahabat saya, jadi atas dasar persahabatan. Memang KPK juga mempertanyakan 'masa ini uang Rp7,5 miliar tidak ada jaminan'. Karena nama saya yang menjamin," kata Ventje.

Ventje terus meminta Sutan untuk segera mengembalikan uang Bahtiar, karena Bahtiar terus menagih uang itu padanya. Namun, Sutan berkelit dengan dalih rumahnya belum terjual.

"Belum lama ini saya tanya, 'mana uangnya?'. Dia jawab 'nunggu rumahnya dulu'. Beberapa bulan lalu, memang rumahnya sedang disita KPK," ujarnya.

Selain pertanyaan mengenai hutang Sutan, Ventje mengaku tidak ditanya terkait hal lainnya. Ia pun mengaku tidak dimintai keterangan mengenai hal yang berkaitan dengan penetapan APBN-P di Komisi VII.

Adapun Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan Bhatoegana.

Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com