Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sambut Baik Penunjukan Jaksa Agung Prasetyo

Kompas.com - 21/11/2014, 15:22 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

"Kami ucapkan selamat atas beliau (Prasetyo) menjadi Jaksa Agung," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/11/2014), seperti dikutip Antara.

Semendawai berharap Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Prasetyo dapat meningkatkan kerja sama dengan LPSK mengenai kebijakan perlindungan saksi. Semendawai menilai, banyak hal yang dapat dijalin kerja sama antara LPSK dan Korps Adhyaksa berkaitan perlindungan saksi dan pemberian penghargaan kepada justice collaborator.

Selama ini, LPSK dan Kejagung telah menjalin nota kesepahaman, tetapi perlu ditingkatkan, terutama soal kebijakan memfasilitasi korban kejahatan agar memperoleh restitusi atau ganti kerugian yang sudah pernah dilakukan.

"Dalam memfasilitasi korban kejahatan, perlu memperoleh restitusi atau ganti kerugian karena sudah ada MoU-nya yang perlu ditingkatkan," ujar Semendawai.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief di Istana Presiden pada Kamis (20/11/2014). Prasetyo tercatat sebagai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

Seusai menjadi Jampidum, Prasetyo menjadi politikus Partai Nasdem dengan jabatan Wakil Ketua Mahkamah dan Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah. Ia juga terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Sebelum dilantik Presiden, ia sudah mengundurkan diri dari keanggotaan Nasdem sehingga otomatis keluar dari keanggotaan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Nasional
Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Nasional
Soal Pembangunan IKN, Eks Wamenlu: Jangan Dikaitkan Politik, Ambisius, dan Ketergantungan Pihak Lain

Soal Pembangunan IKN, Eks Wamenlu: Jangan Dikaitkan Politik, Ambisius, dan Ketergantungan Pihak Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com