Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Didapatkan Nelayan dari Pengalihan Subsidi BBM

Kompas.com - 18/11/2014, 22:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah kini memiliki dana yang cukup untuk memajukan sektor perikanan. Dana itu berasal dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurut Indroyono, dana itu digunakan untuk membeli sejumlah peralatan baru bagi para nelayan.

"Pengalihan subsidi BBM ini digunakan untuk memberikan mesin baru, jaring tangkap baru, dan memberikan cool boxes kepada nelayan-nelayan," ujar Indroyono di Istana Kepresidenan, Selasa (18/11/2014).

Indroyono mengatakan, rincian alokasi anggaran untuk fasilitas baru nelayan ini diurus lebih lanjut oleh Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti. Namun, fasilitas itu akan langsung diberikan kepada para nelayan yang sudah memiliki kartu subsidi khusus nelayan pada bulan November-Desember 2014 ini.

Pemerintah mengklaim sudah membagikan sekitar 6.000 kartu kepada para nelayan di Jawa Tengah.

"Mereka bisa langsung meningkatkan daya produksi mereka," katanya.

Selain memberikan fasilitas baru, pemerintah juga akan menyelesaikan pembagian Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera sebagai upaya untuk mengurangi beban nelayan. Tak hanya untuk meningkatkan sektor perikanan, Indroyono mengatakan, pemerintah juga akan mulai meningkatkan pengawasan di laut.

"Kita harus satu mata uang dengan dua sisi. Kalau kesejahteraan meningkat, keamanan juga harus ditingkatkan. Jadi, sama-sama kita tingkatkan anggarannya untuk kesejahteraan, tapi tidak lupa juga untuk pengamanan lautnya," kata Indroyono.

Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan harga BBM premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan, dari peningkatan harga BBM subsidi itu, pemerintah berhasil menghemat pengeluaran untuk subsidi BBM sampai Rp 120 triliun.

Dana itu nantinya akan digunakan untuk sektor produktif, seperti pertanian, infrastruktur, perikanan, hingga pendidikan dan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com