Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Harta ke KPK, Menko UKM Perkirakan Nilai Hartanya Naik Rp 2 Miliar

Kompas.com - 10/11/2014, 16:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menjadi menteri keenam yang melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia memerkirakan harta kekayaan yang dilaporkannya itu sekitar Rp 4 miliar.

"Kalau totalnya sama dengan dulu, sekitar Rp 4 miliar sekian ya," ujar Puspayoga di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Puspayoga mengaku jumlah hartanya sekarang tidak jauh berbeda dengan yang dia laporkan sebelumnya ke KPK. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs acch.kpk.go.id, Puspayoga terakhir kali melaporkan hartanya pada 8 April 2008 saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali.

Saat itu, harta kekayaan Puspayoga senilai Rp 2.017.820.278. Jika dibandingkan dengan harta yang dia perkirakan saat ini, maka ada kenaikan jumlah nilai harta sebanyak kurang lebih Rp 2 miliar atau 100 persen. Menurut Puspayoga, pertambahan nilai hartanya karena pengaruh nilai jual objek pajak (NJOP) terhadap harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

"Kalau tanah dan bangunan itu ada kenaikan karena NJOP saja. Pembelian tanah tidak ada," ujarnya.

Selain melaporkan harta kekayaannya, Puspayoga juga sempat berdiskusi dengan KPK mengenai rencana pembentukan unit pengendalian gratifikasi dan kewajiban pelaporan harta kekayaan terhadap pejabat di kementeriannya. Ia menambahkan, pihaknya akan segera membuat nota kesepahaman terkait hal tersebut.

"Kita akan segera membuat MoU dengan KPK. Nanti KPK akan datang ke tempat kami dan memberikan pelatihan mengenai gratifikasi dan pelaporan (harta kekayaan)," kata Puspayoga.

Hingga kini, sudah ada enam menteri di Kabinet Kerja yang telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Selain Puspayoga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah menyerahkan laporannya ke KPK. Namun, format laporan yang diberikan Yuddy tidak sesuai dengan format yang ditetapkan KPK sehingga masih harus memperbaikinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com