Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Irwansyah Sebut Kerja Sama dengan Wawan Terkait Film

Kompas.com - 05/11/2014, 19:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Artis dan penyanyi Irwansyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia mengatakan, saat diperiksa, ia menjelaskan kepada penyidik mengenai film yang diproduksi oleh rumah produksi miliknya, R1 Picture.

"Sudah jelaskan sejelas-jelasnya kepada pihak KPK soal film," ujar Irwansyah seusai diperiksa KPK, Rabu (5/11/2014).

Nama Irwansyah sempat disebut dalam kasus ini terkait investasi Wawan di rumah produksi milik Irwansyah yang bernama R1 Picture. Ia berharap, klarifikasi yang diberikan kepada penyidik dapat menyelesaikan kabar simpang siur yang beredar.

"Insya Allah setelah itu tidak ada yang dirugikan lagi atau tidak ada fitnah gitu kepada saya atau pihak lain," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemanggilan Irwansyah menandakan bahwa ada keterangan dari dia yang dibutuhkan oleh penyidik dalam mengusut kasus tersebut. Menurut Johan, seseorang dapat dinyatakan bersalah apabila mengetahui bahwa benda yang diberikan kepadanya merupakan hasil tindak pidana korupsi.

"Bisa dilihat dari berbagai hal apakah itu transaksi bisnis apa bukan. Harus ada unsur dia mengetahui uang itu berdasar tindak pidana atau bukan," kata Johan.

Wawan diketahui royal membagi-bagikan mobil mewah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan juga untuk para artis. Mobil-mobil tersebut diduga untuk menyamarkan pencucian uang yang dilakukan adik dari gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah itu.

Adapun artis yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Wawan ialah Jennifer Dunn dan Catherine Wilson karena diduga menerima mobil dari Wawan. Jennifer mengaku diberikan Toyota Vellfire oleh Wawan sebagai bujukan agar dia mau bergabung dalam rumah produksi yang dimiliki Wawan dan rekan.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dugaan pencucian uang setelah mengembangkan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak. KPK telah menyita 87 mobil dan satu sepeda motor terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.

Mobil-mobil tersebut disita dari anggota DPRD di Banten, sejumlah artis, serta pegawai PT Bali Pasific Pragama. Sebanyak tiga di antaranya disita KPK dari kediaman Dadang di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13, Serang. Di tempat tersebut, KPK menyita Toyota Fortuner putih nomor A 789 DS, Ford putih A 224 AH, dan Toyota Innova putih B 1030 SZR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com