“KMP tentu sudah memperhitungkan bahwa mereka akan menang. Meski digugat ke MK sekalipun, (gugatan) akan kalah. Jadi pintu sudah tertutup, kecuali Jokowi buka transaksi yang sangat besar, kursi menteri misalnya,” kata Hamdi.
Setelah DPR memiliki struktur pimpinan, pekerjaan rumah lembaga terhormat itu selanjutnya adalah membentuk struktur pimpinan alat kelengkapan Dewan. Lagi-lagi proses yang sama terjadi.
Upaya tarik-menarik yang dilakukan Koalisi Indonesia Hebat cukup alot. Mereka menolak menyerahkan nama anggota fraksi mereka untuk penempatan di alat kelengkapan.
Anggota Fraksi PDI-P Aria Bima mengakui bahwa koalisinya meminta alokasi 16 dari 47 kursi pimpinan alat kelengkapan. Basis alokasi itu adalah pembagian secara proporsional berdasarkan perolehan kursi di DPR.
Rupanya, negosiasi Aria menemui jalan buntu. Hingga Jokowi akhirnya mengumumkan komposisi kabinetnya, Minggu (26/10/2014) lalu, Koalisi Merah Putih bergeming dengan hanya memberikan jatah enam kursi pimpinan alat kelengkapan untuk seluruh fraksi Koalisi Indonesia Hebat.
“Sekarang politisi PDI-P masih ngotot minta alat kelengkapan, sekarang kamu mau kasih apa ke saya? Kecuali kamu kasih menteri (saya tambah alokasi kursi pimpinan alat kelengkapan). Nah menteri saja sudah terbentuk, ya tentu tidak bisa,” tutur Hamdi memberikan ilustrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.