Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Susunan Pengurus Fraksi Golkar di DPR

Kompas.com - 17/10/2014, 14:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar telah menetapkan susunan pengurus fraksinya di DPR periode 2014-2019. Penetapan susunan pengurus fraksi itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 362 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

"Ketua fraksinya Ade Komarudin atau saya sendiri," kata Ade saat menggelar konferensi pers di ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/10/2014).

Ade melanjutkan, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum Fraksi Golkar dijabat oleh Bobby Adhityo, Bidang Ekonomi dan Keuangan dijabat Melchias Markus Mekeng, Bidang Industri dan Pembangunan dijabat Firman Soebagyo, Bidang Kesra dijabat Zulfadli, dan Bidang Umum dijabat Ferdiansyah.

Sementara Sekretaris Fraksi Golkar dijabat oleh Bambang Soesatyo dengan lima wakil sekretaris, yakni John Kennedy Aziz, Gatot Sudjito, Hamka B Kady, Aditya Anugrah, dan Ichsan Firdaus.

Posisi Bendahara Fraksi Golkar dipercayakan kepada Robert J Kardinal dengan lima wakil bendahara, yaitu Markus Nari, Firmandez, Eni Maulani, Eka Sastra, dan Dwi Aroem Hadiatie.

"Pak Setya Novanto, Mahyudin, Idrus Marham, dan Nurdin Khalid menjadi penasihat fraksi," ujar Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com